Bengkulu Selatan, BM – Atas desakan para petani sawah Kecamatan Seginim yang ditimpa kekeringan akibat dari kurang optimalnya Perbup Nomor 8 Tahun 2007 tentang Pengaturan Pembuatan Kolam Air Deras (KAD) Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan akhirnya menggelar Rapat Koordinasi dengan pihak-pihak berwenang dan instansi terkait.
Rapat yang digelar di ruang rapat kantor Pemda Kabuapaten Bengkulu Selatan, Selasa (10/01/2017) kali ini mengundang berbagai pihak yang berkompeten di hadiri Perwakilan dari Balai Sumatra VII, Kepala Dinas PU, Kabid Pertanian, Plt. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kapolres, Dandim 0408, Camat Seginim, Kepala Desa dan beberapa perwakilan masyarakat petani Kecamatan Seginim.
Dalam rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi, MM disimpulkan beberapa poin keputusan salah satunya segera menertibkan KAD.
“Untuk itu siapapun yang melanggar Perbup Nomor 8 Tahun 2007 secepat mungkin akan kita tindak dengan mengerahkan personil gabungan Satpol PP, Polres dan Kodim,” tegas Wabup.
Gusnan juga mengimbau kepada pemilik KAD agar segera melepas skot balok-balok yang melanggar aturan.
“KAD yang melanggar aturan kepada pemiliknya kami imbau untuk secepatnya melepaskan skot balok-balok tersebut,” imbau Wakil Bupati BS. (Tjr)