Bengkulu, BM – Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rohidin Mersyah meminta dengan adanya surat keputusan (SK) BKN atas alih status guru SMA/SMK dari kabupaten/kota menjadi PNS Pemerintah Provinsi Bengkulu. Tidak mengganggu persiapan Ujian Nasional yang tinggal beberapa bulan lagi.
Karena menurut Wagub, kesiapan sarana dan pra-sarana di lintas sekolah termasuk di lintas Kabupaten Kota ini harus dikoordinasi dengan baik untuk menghadapi Ujian Nasional (UN), sedangkan persoalan status kepala sekolah sebenarnya hanya persoalan administrasi, jadi administrasi itu tinggal disesuaikan dengan amanat undang-undang tetapi kaidah dilapangan juga harus terpenuhi.
“Sepakat dipatuhi administrasi kepegawaiannya tetapi implementasi di lapangan lihat situasi, liat kebutuhan agenda kita di depan yang paling penting adalah UN, jangan sampai kondisi ini mengganggu kesiapan sekolah untuk melaksanakan UN, apalagi sekarang UNBK kesiapan kita masih sangat minim ketersediaan komputer masih sangat terbatas,” terang Rohidin, sembari mengatakan bahwa kepala sekolah berpengalaman adalah kepala sekolah yang sering berkomunikasi dengan segala pihak disekolah
“Tanpa kepala sekolah yang berpengalaman yang sudah membangun komunikasi yang baik dengan komite sekolah, dengan dewan guru termasuk dengan lingkup Diknas Kabupten/Kota, kita akan keteteran nanti dalam pelaksanaan UN, jadi jangan kita mengedepankan siapa yang menjabat kepala sekolah berdasarkan SK,” sambung Rohidin Mersyah di Media Center Pemprov Bengkulu. Rabu, (25/01/2017).
Wagub juga menambahkan bahwa Bupati/Walikota adalah pembina kepegawaian yang juga tetap harus berkomunikasi dengan baik, karena menurutnya ketika kepala daerah Bupati/Walikota menempatkan Kepala Sekolah pasti telah melalui kajian, pertimbangan dan sebagainya maka tidak juga serta-merta ditarik.
“Oke lah benar dari sisi de-jure nya, aturan administrasi kepegawainnya yang harus dipatuhi SK BKN, tetapi jangan sampai mengganggu proses belajar-mengajar di sekolah karena nanti bisa jadi berbenturan dengan sekolah yang dituju sementara sekolah yang ditinggalkan menjadi kosong kepala sekolahnya,” tegas Wagub Rohidin.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Wagub mengungkapkan akan meminta dan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk mengecek secara langsung kondisi di Kabupaten/Kota.
“Maka saya minta pak Sesda, Plt Kepala Diknas dan Kebudayaan koordinasikan dengan Kabupten/Kota, Diknas saya harapkan turun, BKD juga turun temui BKD Kabupaten Kota, temui Diknas Kabupten/Kota terhadap sekolah-sekolah yang ada perbedaan administrasi, sehingga solusinya itu administrasinya harus mengikuti kebutuhan di lapangan, jangan serta-merta kita tarik nanti ada kekosongan di sekolah itu sementara di sekolah itu bisa jadi double,” tegas Wagub. (MC/D12)