Bengkulu, BM – Serah terima jabatan yang digelar Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu, Jumat (20/1/2017) dihadiri oleh Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Unsur Pimpinan FKPD, SKPD dan tamu undangan yang lainnya. Dalam hal ini, serah terima jabatan (Sertijab) pergantian Kepala Kantor dari Dewa Putu Gede ke Liberti Sitinjak.
Pada kesempatan kali ini Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi Kemenkumham, Ma’mun hadir dan menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly.
“Sekali lagi saya garis bawahi, bahwa keberhasilan saudara nantinya dalam melaksanakan tugas sebagai Kepala Kanwil Kemenkumham di Bengkulu sangat ditentukan antara lain dengan kerjasama yang baik dengan pemerintah daerah, instansi terkait dan tokoh-tokoh masyarakat sebagai mitra kerja,” tegas Ma’mun.
Selain itu, Yasona Laoly mengingatkan Kepala Kanwil Kemenkumham yang baru Liberti Sitinjak, harus jeli dan peka terhadap isu yang muncul di masyarakat, serta meningkatkan pelayanan publik tanpa pungli, agar tumbuh kepercayaan masyarakat dan tercipta apresiasi positif.
Wakil Gubernur Bengkulu Dr. drh. H. Rohidin Mersyah, M.MA dalam sambutannya mengatakan, selama ini hubungan kerjasama yang baik antara Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kantor Wilayah Kemenkumham terus terjalin dalam upaya meningkatkan dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
“Kita merasakan bagaimana dinamika pekerjaan yang kita hadapi di lapangan, tidak ringan menghadapi masyarakat Provinsi Bengkulu, terasa betul heroiknya, apalagi ketika kita mengalami kebakaran LP Malabero beberapa waktu lalu,” ujar Wagub.
Liberti Sitinjak, Kepala Kanwil Kemenkumham yang pernah menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyakatan Nusakambangan ini menegaskan, siap bekerja sama dengan Pemerintah Daerah dalam lingkup permasalahan hukum dan HAM di Provinsi Bengkulu. (MC/D12)