Bengkulu, BM – Dalam agenda rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan agenda mendengarkan laporan hasil pembahasan Komisi II terhadap raperda tentang perubahan atas perda Provinsi Bengkulu nomor 10 tahun 2011 tentang retribusi jasa usaha, penyampaian laporan hasil pembahasan Komisi II disampaikan oleh juru bicara Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Erwan Eriadi, terdapat beberapa catatan. Diantaranya, beberapa dinas teknis ada yang belum melengkapi data pendukung terkait usulan raperda. Untuk itu, Rohidin Mersyah meminta dinas teknis yang bersangkutan untuk segera menindaklanjutinya.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui retribusi jasa usaha saat ini terus dioptimalkan Pemda Provinsi Bengkulu dan DPRD Provinsi Bengkulu, hal ini diawali dengan melakukan perubahan atas peraturan daerah (perda) Provinsi Bengkulu tentang retribusi jasa usaha. Di lain pihak, Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu Rohidin Mersyah meminta kedepan ekonomi masyarakat Bengkulu bisa berkembang.
“Di satu sisi masyarakat jangan sampai terbebani karena sektor usahanya belum bisa berkembang dengan baik, tapi justru retribusi dikedepankan. Tapi juga jangan sampai target retribusi tidak tercapai, karena usulan raperda ini sudah kita hitung potensinya,” jelas Wagub Bengkulu Rohidin Mersyah usai menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu di ruang rapat Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (16/01/2017).
Selain itu, Wagub Bengkulu Rohidin Mersyah meminta kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang bertugas mengelola retribusi jasa usaha, supaya serius menjalankan regulasi nantinya. Jangan sampai target yang ditetapkan tidak tercapai dan penarikan retribusi ini dilakukan tidak secara objektif, sehingga menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
“Ini menuntut kerja keras OPD teknis ya, agar kalau perda tersebut disahkan dalam waktu dekat, betul – betul menjadi regulasi yang mampu meningkatkan PAD, tapi disisi lain juga mampu mendorong perkembangan sektor usaha,” tambah Wagub Rohidin Mersyah.
Sementara itu, dalam waktu bersamaan juga pada kesempatan tersebut dilaksanakan penyampaian laporan hasil pembahasan panitia khusus (pansus) DPRD Provinsi Bengkulu atas raperda tentang pengelolaan zakat. (MC/D12)