Bengkulu, BM – Dalam rangka mencegah agar masyarakat Bengkulu khususnya tidak tergiur dengan pendapatan dari hasil investasi bodong serta kerugian yang akan terjadi pada masyarakat, Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu bekerjasama dengan kampus semarak Unihaz menggelar seminar Nasional, Selasa pagi (28/02/2017).
Acara yang dilaksanakan di Auditorium kampus Unihaz dengan mengangkat tema “Meningkatkan Peran dan Partisipasi Publik”. Kepala OJK Provinsi Bengkulu menuturkan dalam upaya mencegah investasi ilegal. Salah satu strategi yang menjadi faktor penting untuk menjawab berbagai tantangan tersebut yakni penguatan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh elemen di Provinsi Bengkulu mulai dari pemerintah daerah, otoritas jasa keuangan, industri jasa keuangan, lembaga penegak hukum dan instansi terkait lainnya untuk secara bersama sama mencari terobosan dan solusi mencegah serta menangani tindakan penghimpun dana dengan cara penawaran investasi ilegal yang terjadi.
“Untuk mencegah bertambahnya jumlah masyarakat yang mengalami kerugian maka OJK Bengkulu bekerjasama dengan instansi pemerintah lainnya dengan melakukan koordinasi dalam satuan wadah yang dinamakan satgas investasi yang telah dibentuk dan dilantik pada 9 Desember 2016 lalu. Untuk tim kerja satgas waspada investasi daerah di Provinsi Bengkulu tentunya diperlukan juga partisipasi dari rekan-rekan media elektronik, media cetak dan online serta mahasiswa Unihaz Bengkulu,” ujar Yan Syafri saat menyampaikan sambutannya.
Acara seminar Nasional ini yang dibuka langsung oleh Rektor Unihaz Bengkulu turut hadir para Dekan dan Dosen hukum perguruan tinggi se-Provinsi Bengkulu serta mahasiswa Unihaz Bengkulu dan tamu undangan yang hadir. (**)