Kaur, BM – Sudah puluhan tahun jadi honorer kategori dua (K2) di Kabupaten Kaur, para honorer tersebut melakukan hearing mendatangi langsung kantor sekretariat DPRD Kabupaten Kaur guna mempertanyakan nasib mereka kedepan. Saat hearing para honorer tersebut disambut langsung Komisi II DPRD Kabupaten Kaur dan turut hadir juga Dinas terkait, Asisten II Setda Kabupaten Kaur, BKD Kabupaten Kaur, dan pihak Inspektorat Kabupaten Kaur.
Perwakilan salah satu honorer K2 bernama Maldian menyampaikan kepada instansi terkait dan para Perwakilan Rakyat Kabupaten Kaur meminta melalui UU. Nomor 32 Tahun 2004 dan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dapat memperhatikan kesejahteraan dan memperjuangkan nasib para honorer k2 ini di KemenPAN dan RB di pusat.
“Kami ini apalagi banyak honorer K2 ini ada yang guru di daerah terpencil dan sudah mengabdi dari berdirinya Kabupaten ini,” sampainya., Rabu (1/3/2017).
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kaur yang membidangi hal ini mengatakan apa yang telah disampaikan akan ditindaklanjuti dan memperjuangkan apa yang menjadi tuntutan para honorer K2 ini.
“Dalam waktu dekat ini kami akan meninjau langsung keberadaan honorer K2 yang tersebar di Kabupaten Kaur, agar kami benar-benar mengetahui dan bisa menemukan solusi dalam menyikapi persoalan ini,” ujar Denny Setiawan, SH.
Menurut Denny, selama ini gaji honorer selalu di anggarkan, pada setiap tahunnya dalam pengesahan anggaran.
“Untuk itu, kami minta kepada seluruh honorer untuk bisa bekerjasama dan memberikan data yang sebernar-benarnya,” tutupnya. (Kikip)