Lampung Utara, BM – Wakil Gubernur Lampung, Hi. Bachtiar Basri mengadiri Musrenbang tingkat Kabupaten yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Senin (13/3/2017).
Selain Wagub, acara musrenbang juga dihadiri oleh beberapa pejabat Provinsi Lampung diantaranya, Kepala Bapedda Provinsi Lampung, Taufik Hidayat, Kepala Dinas Kominfo Chrisna Putra, Kapolres Lampura AKBP Esmed Eryadi, Kajari Lampung Utara Yusna Adia, Ketua PN Kotabumi Arief Hakim Nugraha, Ketua PA Kotabumi, Pasiter Kodim 0412 LU Kapten Suroto, Ketua LVRI Saleh Ahmad, ketua KPU Marthon, Pimpinan satuan kerja perangkat daerah. Serta dihadiri juga, Ormas, OKP, tokoh adat. Musrenbang tingkat kabupaten ini, dipimpin langsung oleh Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara, didampingi, Wakil Bupati Lampura Sri Widodo dan wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Utara Nurdin Habim.
Kepala Bappeda Kabupaten Lampung Utara, Hi. Syahrizal Adhar, mengatakan bahwa tyjuan musrenbang ini dilakukan untuk mensinergikan program-program Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan program-program yang ada di masyarakat, selain itu Musrenbang dilaksanakan juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dibidang infrastruktur.
“Musrenbang sudah dilakukan setiap tahapannya, mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga tingkat kabupatenm, Hasil Musrenbang ini sebagai pedoman rancangan kerja Pemkab Lampura tahun 2018, dalam penyusunan APBD Tahun 2018,” ujarnya.
Sementara itu Bupati Lampura, Agung Ilmu Mangkunegara mengatakan tujuan Musrenbang ini dilaksanakan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat agar direalisasikan dalam pembangunan, saling bersinergi untuk pembangunan di Lampura.
Dikatakan lebih lanjut, kegiatan ini juga untuk menyatukan visi dari pemerintah desa hingga pemerintah pusat, hal itu dilakukan juga untuk membuat satu visi menjadikan Kabupaten Lampung Utara menjadi lebih baik. Karena menurutnya dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang baik, jika tanpa perencanaan yang matang, maka tidak akan menghasilkan pembangunan yang baik.
“Musrenbang adalah musyawarah untuk memberi solusi, bukan debat kusir, bukan saling menjelekkan, oleh sebab itu, saya meminta maaf jika ada yang belum terlaksana, karena ini disebabkan dengan keterbatasan dana,” katanya.
Dirinya menghimbau agar setiap masalah yang kecil jangan dibesar-besarkan. Karena perbedaan adalah bukan satu masalah. Jika ada yang tidak setuju, mari duduk bersama mencari solusi.
“Mari luruskan niat, karena awalnya dari niat. Saya yakin, semua yang hadir mempunyai komitmen yang tulus memajukan Lampura,” ujar Agung.
Kepada Pemkab Lampung Utara, lanjut Agung bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah memberikan bantuan sebesar Rp 40 miliar, yang mana jumlah bantuan tersebut diberikan oleh Pemerintah Provinsi ke Kabupaten Lampung Utara untuk perbaikan ruas jalan provinsi.
“Ruas jalan provinsi yang ada di Kabupaten Lampung Utara, sebanyak 8 titik, dengan dana bantuan itulah nantinya akan kita perbaiki,” jelasanya.
Selain itu jelas Agung, pemerintah Kabupaten Lampung Utara akan mempersiapkan anggaran sebesar Rp 350 M untuk memperbaiki insfrastruktur dan jalan desa.
Revolusi mental, merubah cukup sulit. Harus diterapkan di Lampura, sudah bersih. Jika Jalan raya sebagai tong sampah, maka tidak akan berubah wilayah tersebut. Dirinya ingin mendoakan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur agar diberikan kesehatan, untuk dapat diberikan kesehatan. Kiranya dapat mengabdi untuk masyarakat.
Wakil Gubernur Lampung, Bachtiar Basri mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung, melakukan Pembangunan di Lampura, yang didukung ada 8 ruas jalan, Kotabumi – Bandar Abung, Bandar Abung – Bandar Sakti, Kotabumi – Ketapang.
Pentingnya memelihara keselarasan pembangunan. Harus sinegitas antar pemerintah, pembangunan dapat berjenjang. Merubah pola pikir, perlu dijabarkan seluruh jenjang pemerintahan. Akan mensinergikan, dan mempercepat proses pembangunan.
Tantangan dan isu strategis Provinsi Lampung. Pembangunan Lampung, dibahas oleh Presiden dan kabinet, dengan rapat terbatas. “Kita harus bangga dengan pak Gubernur,” katanya.
Indikator Makro, menunjukkan perbaikan yang membanggakan. Tahun 2016, 5,15 persen dibanding aspek pembangunan nasional sebesar 5,05 persen.
Keterbatasan sarpras masih menjadi persoalan di Provinsi Lampung. Sinergi kebijakan pembangunan nasional dan daerah, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan. Provinsi Lampung dan kabupaten kota perlu bekerjasama untuk pembangunan kesehatan, pengembangan dunia usaha dan pariwisata, infrastruktur, kemaritiman, pembangunan politik. Visi dari Kabupaten Lampung Utara, dirinya meyakini akan berkontribusi bagi pemerintah Provinsi ataupun pemerintah nasional. (Yudi/Humas)