Bengkulu, BM – Keterbatasan infrastruktur dasar di Provinsi Bengkulu dinyatakan sebagai penyebab kemiskinan dan ketertinggalan. Gubernur Ridwan Mukti mengatakan kemiskinan di Bengkulu merupakan kemiskinan struktural, minimnya infrastruktur dasar menyebabkan rendahnya produktifitas masyarakat. Dengan jumlah 653 desa tertinggal, penduduknya harus berkubang di jalan berlumpur dan listrik yang padam.
Kondisi tersebut disampaikan Ridwan Mukti dihadapan Direktur Pengembangan Wilayah dan Kawasan Kementerian PPN Bappenas, dan Kasubdit Wilayah I Diretkorat Jendral Pembangunan Daerah Kemendagri saat menghadiri Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) Perubahan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2016-2021 Provinsi Bengkulu.
“Bengkulu adalah potret ketimpangan pembangunan di Indonesia. Kemiskinan di provinsi ini merupakan kemiskinan struktural, dan tak bisa diselesaikan oleh APBD yang sempit,” ucap Gubernur yang akrab disapa RM ini saat pembukaan Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Bengkulu, Senin (27/3/2017) di Grage Hotel Horizon.
RM juga menceritakan, informasi ketimpangan dan kondisi keterbatasan di Bengkulu telah ia sampaikan kepada Menteri Bappenas beberapa waktu lalu dengan mengajak Bupati serta Walikota. Kendati hal itu telah dilakukan, namun pada Tahun 2017 belum ada perubahan yang signifikan terkait anggaran. Dirinya juga mengharapkan, semua pihak dalam setiap level pemerintahan untuk bisa bersama-sama memahami dan mencari solusi.
“Tidak akan mungkin kita menyelesaikan persoalan bangsa ini kalau tidak kita bersama-sama memahami tentang persoalan yang sedang kita hadapi,” tuturnya.
Untuk mengatasi dan mengentaskan permasalahan ketimpangan di Bengkulu, terang RM, pada perubahan RPJMD 2016-2021 dimasukkan 5 program prioritas sebagai penajaman visi-misi. Selain meningkatkan infrastruktur strategis yang telah ada, Provinsi Bengkulu juga akan fokus pada pembukaan keterisolasian dengan menambah akses ke provinsi tetangga, sehingga bisa memjadi jalur logistik andalan.
Dijelaskan juga oleh Pelaksana tugas Kepala Bappeda Provinsi Bengkulu, subtansi perubahan RPJMD yakitu pada penambahan dasar hukum dan alasan perubahan yang menyesuaikan nomenklatur yang baru, serta penambahan matriks penyelarasan isu strategis RPJMD dengan RPJMN.
“Ada perubahan pada indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan. 5 program prioritas gubernur itu sebagai penajaman visi misi. Inti tujuannya yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan untuk Bengkulu yang lebih maju,” kata Kepala Bappeda, Gotri Suyanto.
Turut hadir unsur pimpinan, FKPD, OPD se-Kabupaten/Kota di Provinsi Bengkulu (MC/D12)