Bengkulu, BM – Sistem Pelayanan Secara Elektronik (SIPANSE) di Provinsi Bengkulu, baru saja diresmikan. Penerapan sistem ini akan mempermudah masyarakat mengakses layanan pengurusan perizinan, dimana dan kapan saja.
Sebagaimana ditegaskan oleh Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti, aplikasi perizinan online terbaru ini, merupakan salah satu komitmen pemerintah dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Ini bukti komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik khususnya dalam hal perizinan. Aplikasi ini bertujuan memudahkan masyarakat untuk memperoleh perizinan yang mudah, cepat dan langsung jadi,” ujar Ridwan Mukti saat Launching aplikasi sistem pelayanan secara elektronik di Aula Pola Bappeda, Jumat (3/3/2017).
Menurut Gubernur, Presiden RI memberikan intruksi agar pemerintah daerah memberikan kemudahan perizinan terhadap dunia investasi. Semoga dengan hadirnya layanan pengurusan perizinan online Sipanse memberikan manfaat besar sehingga mendorong peningkatan nilai investasi di Provinsi Bengkulu.
“Potensi hadirnya investor untuk bangun Bengkulu semakin besar, dengan proses perizinan yang mudah. Jika proses awalnya mudah, mereka pasti tidak akan berpikir dua kali untuk menanamkan investasi disini, ” tutur RM sapaan akrab Ridwan Mukti
Selain itu, Koordinator supervisi dan pencegahan (Korsupgah) KPK RI Adlinsyah Nasution mengatakan, KPK beberapa bulan terakhir mendampingi Provinsi Bengkulu dalam penerapan aplikasi secara online. Hal tersebut sebagai langkah antisipasi pencegahan korupsi, jika prosesnya sudah mudah tentu praktek korupsi akan hilang.
“Ini kabar baik. Mudah-mudahan tidak ada lagi istilah pungutan yang aneh-aneh,” ujar pria yang biasa dipanggil Choky. (MC/D12)