Bengkulu, BM – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu telah mengirimkan pengajuan ke Kementerian Kehutanan RI, untuk penyerahan dan pengelolaan lahan kepada masyarakat berpengahsilan rendah di Provinsi Bengkulu.
Adaapun luas lahan yang akan diberikan tersebut, menurut Kepala Dinas LHK Provinsi Bengkulu, Agus Priambudi, seluas 1.007 hektar lahan, dari total 461.666 hektar hutan produksi dan hutan lindung di Provinsi Bengkulu, yang akan dikeluarkan izin penggarapannya kepada masyarakat miskin.
“Sesuai program perhutanan sosial dari pak Presiden Jokowi yang akan memberikan 12,7 juta hektar kepada masyarakat miskin, Untuk kita di Bengkulu ini, telah kita ajukan seluas 1.007 hektar lahan,” tutur Agus, di Bengkulu, Jumat (7/4).
Agus mengungkapkan, pemberian izin penggarapan lahan kepada masyarakat tersebut akan dilakukan secara bertahap, dimana, lanjutnya, untuk tahap pertama di tahun 2017 ini, akan digulirkan selanyak 49.990 hektar lahan kepada kelompok masyarakat miskin,
“Target kita hingga tahun 2020 nanti, lahan tersebut sudah kita serahkan seluruhnya kepada masyarakat,” tutur Agus, yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas Dinas LHK Provinsi Bengkulu ini.
Penerima lahan tersebut hanya diperuntukan bagi kelompok masyarakat miskin atau kelompok petani yang tidak memiliki lahan saja, dan mereka, jelas Agus, hanya diberikan kewenangan untuk menggarap lahan, bukan memiliki.
Disamping itu juga, sambungnya, dalam penguasaan lahan tersebut, kelompok masyarakat akan dibekali dengan Surat Keputusan(SK) dari Gubernur Bengkulu.
“Mereka akan kita kawal dan diawasi, lahan yang di garap hanya boleh di tanami tanaman untuk menopang kehidupan saja,” katanya.
Sasaran strategis dari program tersebut, ungkapnya, untuk meningkatkan sumberdaya hutan yang berbasis masyarakat serta berguna dalam rehabilitasi hutan dan lahan di Provinsi Bengkulu ini.
“Selain itu, dapat menurunkan kerusakan hutan dan pencemaran lingkungan, program ini berdaya guna untuk menekan angka kemiskinan yang ada di Provinsi Bengkulu ini,” sebut jebolan Pasca Sarjana Kehutanan dari Universitas Selandia Baru ini
Untuk saat ini, pihaknya akan melakukan koordinasi lintas instansi, guna memetakan dan mengkaji wilayah mana saja yang akan diberikan kepada kelompok masyarakat, sesuai luas lahan yanga akan diberikan.(MC/D12)