Kaur, BM – Banyaknya mobil dinas (Mobnas) yang mulai tidak layak beroperasi, tim dari bidang aset Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kaur menggelar cek fisik kendaraan dinas yang berada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur.
Saat ini sudah terdaftar 34 unit kendaraan dinas roda 4 dan roda 2 dengan kondisi rusak dikarenakan faktor usia yang cukup tua untuk kendaraan dan tidak layak beroperasi, adapun hal itu seperti mobil truk, pick up, mobil merek APV, dan motor dengan berbagai merek.
Selain itu, menurut Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kaur, Jon Harimol, S.Sos, M.Si melalui Kabid Aset Pemerintah Daerah, Rigunawanto, SE, gedung Pemda Kabupaten Kaur sudah ada 3 unit gedung yang sudah tidak digunakan, salah satunya gedung kantor Bupati lama yang berlokasi di depan lapangan merdeka Bintuhan.
“Jadi, nanti kami bisa menilai secara detail, misal seperti gedung tidak menutup kemungkinan akan di hancurkan dan di bangun gedung baru, supaya bisa di peruntukan untuk yang baru pula, dan kendaraan yang tidak layak beroperasi akan dihapuskan atau di lelang semua. Untuk itu, ini semua masih dalam kajian tim kami,” ujarnya kepada BM Online diruang kerjanya, Selasa (4/4/2017).
Kedepan aset pemda yang saat ini tidak difungsikan lagi, akan dikaji oleh pihaknya apakah masih layak diperbaiki atau layak beroperasi. (Kikip)