Bengkulu, BM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu, akan melakukan pemeriksaan terperinci atas laporan keuangan yang telah disampaikan Gubernur Bengkulu Jumat lalu.
Ketua tim pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2016, Elian Susanti mengatakan, selama 33 hari mendatang timnya akan bekerja melakukan pemeriksaan terhadap masing masing OPD termasuk pada saat hari libur.
“Mohon kerjasamanya, untuk dapat mendampingi kami terutama kepala SKPD dan PPK SKPD. bukan stafnya, bukan honorernya, bukan Media Centernya,” ujar Elian.
Dikatakan Elian, untuk mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan hanya tugas Gubernur dan Wakil Gubernur saja, namun perlu dukungan semua pihak hingga jajaran pengurus barang. Peran pengurus barang sangat penting dalam pemeriksaan ini, sehingga diharapkan pemegang aset dapat melaporkan barang barang yang digunakan kepada pengurus barang.
“Saya mau pemerintah provinsi menjadi contoh bagi kabupaten kota. Marilah kita tunjukan wajar tanpa pengecualian yang sebenarnya,” tambah Ketua Tim Pemeriksa LKPD 2016 ini.
Wakil Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, meminta Kepala OPD dan pejabat terkait laporan keuangan harus berada di tempat, sehingga proses pemeriksaan tidak membutuhkan waktu yang lama, komunikasi dan sikronisasi data berjalan lancar.
“Komitmen kita pada rapat akhir tahun, salah satu target besar kita agar laporan keuangan pemerintah provinsi Bengkulu WTP,” jelas Wagub.
Rohidin kembali menegaskan, aset di bawah kewenangan tahun 2016, baik aset bergerak dan tidak bergerak, menjadi fokus utama dan benar-benar harus ditelusuri, harus ada barang dan administrasinya.
“Kita tidak perlu takut dengan BPK, justru kita butuhkan. Karna dengan turunnya BPK mereka mengaudit, jika dalam dunia kesehatan, mendiagnosa permasalahan, penyakit, kelainan yang tidak wajar terjadi di dalam tubuh pemerintah Provinsi Bengkulu, sehingga bisa cepat diatasi,” tutup Rohidin. (MC/D12)