Rejang Lebong, BM – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong semakin gencar berupaya meningkatkan soliditas dalam bentuk kerjasama diberbagai bidang untuk meningkatkan pembangunan daerah. Pagi tadi (19/04/2017), Pemkab Rejang Lebong menggelar acara penandatanganan kerjasama bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dengan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong.
Bupati Kabupaten Rejang Lebong, Dr. (HC). H. Ahmad Hijazi, SH. M.Si dalam sambutan acara penandatanganan mengungkapkan bahwa acara ini sengaja dibuat untuk meningkatkan profesionalisme dan soliditas antara Pemkab dengan Kejaksaan Negeri Rejang Lebong terutama dibidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.
“Sengaja acara digelar agar seluruh Dinas di Pemda mampu memahami Hukum Perdata dan TUN sehingga mampu mempercepat pembangunan daerah,” katanya.
Pihaknya mengharapkan pihak Kejaksaan Negeri juga tidak segan dan bersikap objektif terhadap segala pelanggaran yang tidak sesuai hukum dalam oleh pihak Dinas dalam melakukan berbagai program pembangunan daerah.
“Kalo memang salah dan tidak sesuai regulasi Dinas diingatkan saja dengan tegas oleh jajaran Kejari, gak usah segan-segan,” tambahnya.
Kepada seluruh OPD yang ada di lingkungan Kabupaten Rejang Lebong, beliau juga mengingatkan untuk terus melakukan percepatan pembangunan yang disertai dengan koordinasi dengan pihak Kejari Rejang Lebong supaya tidak salah langkah dan semua program sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Semua OPD mulai sekarang harus terus meningkatkan upaya percepatan pembangunan dan jangan lupa buat koordinasi juga tentang Hukum dan aturannya sama Kejari,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Rejang Lebong, Edi Utama menyampaikan kepada seluruh peserta bahwa saat ini Kejari Rejang Lebong telah membentuk TP4D dengan dasar Keputusan Jaksa Agung Republik Indnesia No. KEP-152/1/JA/10/2015 tentang Pembentukan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Kejaksaan Republik Indonesia sehingga dapat meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan jajaran Pemda terutama dalam hal pembangunan daerah.
“Sekarang sudah ada pembentukan TP4D di Kejari sehingga mempermudah proses pengamanan dan koordinasi dengan Pemda terutama masalah pembangunan daerah,” ungkapnya.
Pihak Kejari Rejang Lebong juga siap untuk membantu seluruh Dinas dalam melaksanakan pembangunan daerah serta akan turut meningkatkan profesionalisme kerja dan tidak mudah mengkriminalisasi seluruh program pemerintah melainkan akan turut membantu penyelesaian hal-hal yang sekiranya dapat menimbulkan masalah. “Kejari sekarang siap bantu pembangunan daerah dan juga tidak akan mudah kriminalisasi semua program pemerintah daerah tapi akan terus mengawal semua pembangunan,” pungkasnya. (CW001)