Rejang Lebong, BM – Pemkab Rejang Lebong menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXI tahun 2017 dengan tema peningkatan kinerja pelayanan publik melalui e-goverment. Dalam amanatnya, Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong, H. Iqbal Bastari S.Pd, MM menyampaikan bahwa seluruh peserta upacara dan semua element di Kab. Rejang Lebong harus mampu meningkatkan kinerja untuk pelayanan publik yang barbasis E-goverment.
“Dengan peringatan hari Otda ke-XXI mari meningkatkan kinerja dalam pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, seluruh jajaran Pemkab. Rejang Lebong juga harus memegang teguh empat pedoman pelaksanaan Otonomi Daerah yaitu Pertama, pelaksanaan Otda harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan kepentingan masyarakat. Kedua, upaya peningkatan kinerja pelayanan publik harus dikelola berbasis teknologi informasi dan komunikasi. Ketiga, ketepatan penyediaan pelayanan publik berbasis E-government, membutuhkan kemampuan dan integritas yang tinggi dari setiap aparatur Pemda. Dan Keempat, upaya peningkatan kinerja pelayanan publik berbasis E-government akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
“Semua pelaksanaan Otda di Kab. Rejang Lebong harus menginduk kepada empat hal yang paling penting dan sangat mendasar,” pungkasnya. Upacara Peringatan hari otonomi daerah ini dihadiri oleh seluruh perwakilan OPD Kab. Rejang Lebong, aparat Kepolisian, TNI dan masyarakat sekitar sebagai bentuk perwujudan kerjasama dari seluruh element di Kab. Rejang Lebong untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan Otda. (CW001)