RM : Pasien Tersenyum, Baru Saya Akan Tersenyum

Bengkulu, BM – Insiden seorang ayah sembunyikan jenazah bayi dalam tas lantaran tak mampu bayar ambulan, membuat Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti segera mengambil sikap lakukan pembenahan sektor pelayanan publik di daerah yang dipimpinnya. Setelah bertolak ke rumah duka di Desa Sinar Bulan, Kecamatan Lungkang Kule, Kabupaten Kaur pada Jumat malam lalu, Senin 17 April 2017, Gubernur Bengkulu ini melakukan inspeksi ke Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) M Yunus Bengkulu.

Usai melakukan pengecekan dan meminta keterangan ke beberapa titik pelayanan kesehatan RSUD, seperti ke Bagian Infomasi, Poli Anak dan ke Bagian Bantuan Kesehatan (Bankes) Unit Ambulance Service, Gubernur Ridwan Mukti meminta Manajemen RSUD M Yunus Bengkulu untuk berbenah dan jangan sampai hal – hal seperti ini kembali terulang.

“Saya minta kepada Manajemen RSUD M Yunus ini tidak kembali terulang. Jangan berfikir saya baru akan tersenyum, jika masyarakat atau pasien di rumah sakit ini belum tersenyum,” jelas Gubernur Bengkulu yang akrab disapa RM, usai melakukan Sidak dan memberikan pengarahan ke jajaran RSUD M Yunus, Senin (17/04/2017).

Selain pembenahan layanan Gubernur RM juga menekankan kepada manajemen RSUD M Yunus untuk meningkatkan kedisiplinan, berusaha untuk menjadi profesional, membangun empati dalam pelayanan serta membentuk Tim Pengawasan dan Pengendalian. Pasalnya dalam pelayanan publik seperti layanan kesehatan, yang dilakukan bukan hanya sekedar mementingkat administrasi semata. Selain itu, Gubernur meminta pemanfaatan Ruang jenazah juga dimaksimalkan.

“Jadi peristiwa ini bagi kita hal yang memilukan. Oleh karena itu saya minta tugas dijalankan, jangan sampai nanti habis rapat selesai begitu saja,” tambah Gubernur RM.

Menanggapi apa yang disampaikan Gubernur Bengkulu RM, Direktur RSUD M Yunus Zulki Maulub Ritonga mengatakan, dirinya menjamin insiden yang terjadi dan menimpa keluarga Aspin tidak akan kembali terulang.

“Kami tahu bahwa rumah sakit ini bagaimana kondisi kekurangan – kekurangannnya. Oleh karena itu tanpa adanya kerjasama dari seluruh lapisan rumah sakit, semua itu tidak akan bisa diperbaiki,” ungkap Direktur RSUD M Yunus Zulki Maulub.

Sementara itu, konsekuensi secara legalitas atas insiden ini, Pemda Provinsi Bengkulu akan merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 dan 14 Tahun 2012 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat. Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, Pergub tersebut saat ini tengah dilakukan proses persiapan revisi dengan melakukan beberapa kajian khusus terkait layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

“Ya Pergub ini direvisi karena disitu tidak mengatur tentang pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, sehingga nanti akan dilakukan penambahan bebeberapa pasal,” jelas Kadinkes Provinsi Bengkulu Herwan Antoni. (MC/D12)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *