banner 1028x90

“Coffee Morning “, DPRD Himbau Pemda Fasilitasi Anggaran Untuk Awak Media

Rejang Lebong, BM – Sekretariat DPRD Kabupaten Rejang Lebong menggelar acara coffee morning bersama awak media se Kabupaten Rejang Lebong dan OPD terkait di ruang Rapat Kantor DPRD Kab. Rejang Lebong, pagi ini (15/05/2017). Ketua DPRD Kab. Rejang Lebong, M. Ali ST mengungkapkan bahwa awak Media baik lokal, regional maupun nasional merupakan mitra Pemerintah, baik itu bidang legislatif, eksekutif, maupun yudikatif untuk melakukan publikasi kepada khalayak sehingga masyarakat mengetahui berbagai program, kegiatan, maupun kinerja dari pemerintah itu sendiri.

“Media ini adalah mitra kita semua agar masyarakat tau keberadaan kita baik itu yang legislatif, eksekutif atau yudikatif,” katanya. Sejauh ini, banyak kasus tunggakan pemda kepada awak media terkait publikasi maupun pemberitaan yang berujung kepada hutang-piutang yang tidak selesai dan merugikan awak media sehingga perlu diperbaiki baik secara regulasi maupun birokrasi publikasi media dari Pemda Kab. Rejang Lebong.

“Sekarang Humas Pemda dan Diskominfo belum memiliki tupoksi yang jelas, jadi birokrasi terkait publikasi belum baik,” tambahnya. Pihaknya berharap jalur birokrasi dan legalitas MoU dan permohonan kerjasama dari media dapat difasilitasi dengan baik berdasarkan asas profesionalitas sehingga kedepan dapat meminimalisir adanya kasus-kasus tunggakan dari Pemda kepada Media.

“MoU dan permohonan kerjasama dari Media kepada Pemda harus jelas, Pemda juga turut memfasilitasi dengan baik disertai dengan kejelasan hitam di atas putih kepada Media,” tegasnya. Disisi lain, Kabid. Informasi Komunikasi Publik, Muzandi mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi baik dengan media, dan telah menjadikan awak media sebagai mitra kerja, karena percepatan atau perlambatan pembangunan tergantung kepada publikasi dan pemberitaan oleh awak media.

“Kami telah jadikan Media ini mitra, karena percepatan pembangunan juga dapat dilakukan berkat upaya publikasi oleh media,” katanya. Mengingat Diskominfo adalah OPD yang baru saja terbentuk sehingga kekurangan dalam hal birokrasi ataupun regulasi untuk memfasilitasi awak media memang masih menjadi problematika hingga saat ini sehingga kedepan akan diperbaiki oleh pihak Dinas Komunikasi dan Informasi.

“Diskominfo kan sekarang masih baru jadi masih dalam tahap perbaikan dan penyusunan baik birokrasi atau regulasi,” tambahnya. Ketua PWI Kabupaten Rejang Lebong, Hasan Basri juga turut bicara. Dalam hal ini, pihaknya menyampaikan bahwa rekonstruksi birokrasi yang ada di Pemda ataupun Legislatif dan Yudikatif Rejang Lebong terkait pendanaan media terletak pada belum adanya tertib administrasi dari berbagai pihak.

“Masalah Dana Media ini terus jadi masalah sebab belum adanya tertib administrasi dari Pemda maupun pihak lainnya,” tuturnya. Semestinya, ketika adanya proposal penawaran kerjasama publikasi dan peliputan, pihak Pemda dapat menjelaskan di muka baik secara lisan dan dilegalkan melalui tulisan terkait kemampuan anggaran Pemda sehingga pihak Media juga turut paham terkait pencairan dana publikasi. “Jadi, pas awal pengajuan penawaran pemda langsung teken mampunya berapa dengan pemberitaan dan peliputan seperti apa, dan setelah itu pencairan dana segera dilakukan berdasarkan kesepakatan awal,” paparnya. (CW001)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics