Demo, Ormas Lekra Pertanyakan Hak 4.514 Orang Siswa Miskin

Bengkulu, BM – Puluhan orang dari Ormas Lentera Kedaulatan Rakyat (Lekra) Bengkulu kembali menyuarakan aspirasinya melalui aksi demo di depan Kejati Bengkulu Selasa pagi (30/05/2017) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana bantuan siswa miskin (BSM) tahun 2016 senilai Rp 3,9 M di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu yang diketahui berjumlah 4.514 orang siswa miskin.

Dalam aksinya, Ormas Lekra Bengkulu meminta untuk mengusut tuntas kasus dugaan raibnya dana BSM tahun 2016 tersebut. Saat orasi, Presiden Lekra Bengkulu Deno Andeska Marlandone, S.IP mengatakan rakyat, apalagi rakyat miskin selalu dijadikan elemen alasan, Bantuan Siswa Miskin adalah objek siswa kurang mampu.

“Kami dari rakyat, warga kurang mampu hanya dijadikan elemen alasan, hanya dijadikan elemen alibi, untuk memenuhi kepentingan-kepentingan kelompok kalian, itu yang perlu kalian pahami, jangan seolah-olah dana korupsi itu dijadikan sebagai dana pinjaman, saat ketahuan baru dikembalikan dan apakah dengan pengembalian kerugian negara maka hilang semua potensi korupsi, itu adalah salah besar,” tegasnya.

Sementara, pihak Kajati Bengkulu melalui Aspidsus, Henri Nainggolan didampingi Asintel Edy Sumarno, dan Kajari Bengkulu, I Made Sudarmawan mengatakan terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan siswa miskin itu sudah dalam tahap pengumpulan data di Kejari Bengkulu.

“Jadi, bukan baru akan tapi sudah dalam tahap pengumpulan data secara resmi dan kita sudah laporkan ke kejaksaan tinggi, karena kami yang menangani maka kami yang bertanggung jawab, terkait itu jika ada data pendukung lain kami harapkan kerjasamanya kawan-kawan ormas Lekra ini,” ungkapnya.

Koordinasi Aksi Aurego Jaya menyatakan siap berkerjasama untuk memberikan data pendukung kepada pihak Kejari Bengkulu.

“Terkait data kita punya data, nanti sesegera mungkin akan kami serahkan kepada pihak Kejari atau Kejati, nanti data akan kami lengkapi dulu baru nanti akan kami serahkan datanya,” tutupnya. (D12)

Adapun tuntutan dalam aksi demo dari Ormas Lekra Bengkulu antara lain :‌

  1. Segera tahan tersangka kasus sosialisasi pajak fiktif di BPKAD Kota Bengkulu tahun 2016.
  2. Segera usut tuntas kasus raibnya dana bantuan siswa miskin (BSM) tahun 2016 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu senilai Rp 3.955.847.000.
  3. Segera nonaktifkan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bengkulu dan oknum penyelenggara negara lainnya yang terlibat.
  4. Segera bongkar Monarki Korup di Pemerintahan Kota Bengkulu.


Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *