Bengkulu, BM – Dalam upaya urgensi penataan sistem ketatanegaraan indonesia melalui perubahan UUD NKRI tahun 1945, Ahmad Kanedi atau Kerab disapa Bang Ken selaku Anggota DPD RI menggelar Dialog Publik bersama elemen masyarakat dengan menghadirkan langsung narasumber dari pakar politik kebangsaan, Yudi Latif. Dan turut hadir juga sebagai narasumber Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu, Zacky Antoni dan Dosen Hukum Tata Negara Universitas Bengkulu, Amancik serta hadir pula Wakil Walikota Bengkulu, Ir. Patriana Sosialinda.
Dialog Publik ini sengaja digelar ditempat yang bersejarah yakni, rumah pengasingan Bung Karno di Kelurahan Anggut Atas, Kota Bengkulu, Rabu (17/5/2017) pagi, guna lebih mendekatkan dengan makna sejarah dan budayanya. Dalam hal ini Anggota DPD RI, Ahmad Kanedi menjelaskan tujuan dari digelarnya Dialog Publik ini guna menampung aspirasi ketatanegaraan dari masyarakat untuk memperkuat NKRI.
“Ini merupakan tugas dari DPD RI untuk memaksimal nilai demokrasi demi kemajuan bangsa yang kita cintai ini, apalagi Bengkulu merupakan kota perjalanan budaya yang banyak menyimpan sejarah bangsa. Selain itu, pandangan, saran dan masukkan dari masyarakat itu nantinya akan dijadikan sebagai rujukan dalam membangun sistem demokrasi yang sehat di Indonesia ini,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Walikota Bengkulu, Ir. Patriana Sosialinda, menyambut baik diskusi kebangsaan dalam rangka membuka wawasan konstitusi dan mengenalkan jati diri bangsa yang sejati.
“Diskusi ini sangat bagus dilaksanakan, ini tentunya dapat membuka wawasan kebangsaan kita, selain itu, masyarakat di Kota Bengkulu juga dapat memberikan sumbangsi pemikirannya, dan saran pada acara ini,” singkatnya.
Saat diskusi berlangsung Yudi Latif mengatakan menekankan pentingnya nilai keindonesiaan dalam hidup berbangsa dan bernegara. “Bangsa yang baik harus mengambil unsur-unsur terbaik dari Indonesia. Kita bangsa yang majemuk dan memiliki kekayaan alam yang luar biasa,” sampainya.
Keindonesia yang majemuk itu, lanjut Yudi, harus dikuatkan dengan sebuah pandangan dan cita-cita luhur yang disepakati secara bersama. Sistem ketatanegaraan harus mengedepankan semangat gotong-royong dan kekeluargaan. “Keragaman Indonesia tidak bisa dipersatukan sebelum kita menyamakan tujuan kita,” ujarnya. (D12)