banner 1028x90

Ditetapkan Sebagai Tersangka, RM Nyatakan Mundur Jadi Gubernur

Jakarta, BM – Pasca pelaksanaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh tim KPK hari selasa (20/06/2017) lalu, kepadanya dan sang istri, Ridwan Mukti menyatakan diri untuk mundur dari jabatannya sebagai Gubernur Provinsi Bengkulu.

Selain itu, Politisi Partai Golkar tersebut juga menyatakan mundur secara resmi menjadi Ketua Umum Partai Golkar Provinsi Bengkulu.

“Dalam kesempatan ini, saya menyatakan mundur dari Ketua DPD Partai Golkar dan juga sekaligus mulai hari ini mundur dari jabatan saya sebagai Gubernur Provinsi Bengkulu,” katanya kepada Metro TV setelah diperiksa di Gedung KPK di Jl. HR Rasuna Said Kav. C1 Kuningan. Jakarta Selatan, Rabu pagi (21/06/2017).

Pasca OTT di rumah pribadi milik Gubernur Provinsi Bengkulu kemarin pagi. Hari ini Tim dari KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu berinisial RM, LMM, JW, dan RDS yang merupakan pengusaha/kontraktor. Uang yang disita oleh tim KPK diduga merupakan suap yang diberikan PT SMS selaku pemenang proyek jalan di Provinsi Bengkulu kepada Istri RM.

Sejauh ini, uang yang telah disita KPK bernilai Rp 1 Milyar dari RDS yang merupakan Bendahara DPD Partai Golkar Provinsi Bengkulu. Kemudian, KPK juga telah menangkap langsung RDS pasca penemuan sejumlah uang tersebut.(Cw001)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics