Seluma, BM – Seorang remaja berinisial MMP (17), asal Kecamatan Pino Raya, Kabupaten Bengkulu Selatan digelandang warga ke Mapolsek Seluma. Diamankannya pelaku lantaran Ia mengaku sudah membayar satu bungkus rokok, bensin dan minuman ringan, padahal menurut pemilik warung pelaku belum membayarnya.
Menurut Kapolres Seluma Raden Wahyu Tri Budiyanto melalui Kasubag Humas Ipda Agus Sulistianto pelaku bersama rekannya awalnya berbelanja di warung milik Eva Susanti warga Desa Sengkuang Jaya, Kecamatan Seluma Barat.
“Pelaku usai meminta rokok, diisikan bensin di motornya dan mengambil minuman, Ia mengobrol lama dengan pemilik warung. Saat suami pemilik warung ini pergi keluar, kedua pelaku langsung bergegas mau pergi juga,” ungkap Agus, Kamis (22/06/2017).
Ketika ditanyakan oleh Eva pelaku berdalih sudah membayar dengan suaminya. Melihat gelagat kedua pelaku, Eva menghubungi handphone suaminya dan ternyata pelaku belum membayar.
Pelaku langsung berusaha kabur, namun seorang pelaku MMP berhasil diamankan warga lalu diserahkan ke pihak kepolisian.
“Kita sudah panggil orang tuanya, ternyata menurut orang tuanya anak ini mengalami gangguan mental. Kita sudah serahkan kembali ke orang tuanya,” pungkas Agus. (azm)