Pasca OTT, KPK Lanjut Geledah Kantor Statika

Rejang Lebong, BM – Tak puas dengan hasil OTT sebelumnya, tim KPK juga melakukan penggeledahan kantor PT. Statika Mitrasarana yang merupakan perusahaan milik tersangka kasus suap pembangunan jalan di Provinsi Bengkulu, Joni Wijaya, Rabu  (21/06/2017) sore .

Penggeledahan tersebut dilakukan selama kurang lebih empat jam dari mulai pukul 14.30 WIB dan berakhir pada pukul 18.30 WIB. Dalam hal ini, penggeledahan dilakukan secara tertutup sehingga tidak ada pihak lain baik masyarakat maupun awak media yang ikut masuk ke dalam kantor PT. Statika Mitra Sarana tersebut.

Ketua RT Kelurahan Talang Rimbo Baru, Sumardi mengungkapkan bahwa petugas yang melakukan penggeledahan berjumlah 12 orang dan tiga diantaranya mengenakan seragam Polisi bersenjata lengkap. Selanjutnya, setelah penggeledahan para petugas membawa tiga buah tas dan satu buah koper yang diperkirakan merupakan barang bukti/berkas yang berkaitan dengan OTT.

“Tadi ada sejumlah berkas yang diambil oleh petugas,” ungkapnya sambil pergi meninggalkan kantor PT. Statika Mitrasarana tersebut.(CW001)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *