Bengkulu, BM – Angka kemiskinan di Provinsi Bengkulu yang masih tinggi memerlukan penanganan yang saling terintegrasi dengan ditunjang data yang akurat, sehingga sasaran kemiskinan dapat dibidik sesuai dengan target yang dituju.
Untuk menunjang hal tersebut Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu melakukan Penandatanganan MoU antara Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dengan Badan Pusat Satistik tentang Pemanfaatan Sistem Informasi Basis Data Kemiskinan Terpadu (Sibakat), Kamis (15/6).
Sibakat sendiri merupakan aplikasi yang memuat data – data kemiskinan makro dan mikro, yaitu menyatukan antara data – data makro dari BPS RI yang dipadukan dengan data – data staistik kemiskinan mikro yang dikelola oleh Bappeda dan Dinas Sosial.
“Pemerintah Provinsi Bengkulu menyambut baik dan pasti ini akan sangat bermanfaat, dalam Sustainable Development Goals (SDGs) agenda pengentasan kemiskinan itu adalah salah satu indikator yang harus kita capai, agar itu bisa dilakukan dengan baik dan efektif maka data menjadi kunci utama,” ungkap Wakil Gubernur Rohidin Mersyah saat memberikan kata sambutan di Ruang Rapat Rafflesa Pemprov Bengkulu.
Wagub Rohidin Mersyah pun mengapresiasi BPS dengan terbentuknya Sibakat, ia mengharapkan agar data – data tersebut dapat dipergunakan dengan sebaiknya guna untuk mengentaskan kemiskinan.
“Terimakasih BPS saya kira mereka secara tidak langsung dan mengena pemerinah mengeluarkan ini Sibakat yang harus kita gunakan bersama – sama, mudah – mudahan ini menjadi amal jariah orang BPS terhadap Provinsi Bengkulu,” ungkap Wakil Gubernur Rohidin Mersyah.
Sejalan dengan itu Kepala BPS Provinsi Bengkulu Dyah Anugrah Kuswardani mengungkapkan bahwa terbentuknya Sistem Basis Data Kemiskinan Terpadu (Sibakat), merupakan perwujudan dari tekat BPS Provinsi Bengkulu untuk ikut berpartisipasi dalam upaya pengentasan kemiskinan di Provinsi Bengkulu.
“Tujuan dilakukannya penandatanganan kerjasama dan sosialisasi mengenai Sibakat ini adalah untuk meningkatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai indikator – indikator kemiskinan, meningkatkan koordinasi dan sinergitas antara stakeholder terkait dengan penyediaan data kemiskinan,” jelas Dyah Anugrah Kuswardani.
Penandatanganan MoU antara Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu dengan Badan Pusat Satistik tentang pemanfaatan Sibakat ini dilakukan oleh OPD terkait diantaranya adalah Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Bengkulu, Dinas Sosial Provinsi Bengkulu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bengkulu, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu, Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.
Aplikasi Sibakat kini masih dalam tahap uji coba dan rencananya akan di launching secara resmi pada bulan November 2017 mendatang, aplikasi ini dapat di akses melalui website resminya di alamat http:bpsbengkulucommunity.net/sibakat. (MC)