Rejang Lebong, BM – Blanko Pencetakan E-KTP telah terdistribusi ke Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (03/06/2017) namun masih tetap ada masalah lain turut terjadi yaitu kondisi ruang server E-KTP yang tidak ber-AC sehingga dapat menimbulkan masalah heating alat pencetak yang berujung pada kerusakan alat.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rejang Lebong, Malian Lazuardi mengungkapkan bahwa alat pendingin ruangan/AC di ruang server memang dalam kondisi rusak sehingga menyebabkan suhu ruangan cukup tinggi dan dapat berpengaruh kepada kinerja alat pencetak E-KTP.
“AC ruang server ini memang rusak dan bwlum diperbaiki jadi untuk proses pencetakan tidak bisa dilakukan siang hari karena takutnya nanti mesin pencetak panas,” katanya.
Aturan mainnya memang kondisi ruangan server pencetakan e-KTP harus dalam suhu minimal 18 derajat atau dalam kondisi yang sejuk untuk mencegah peningkatan panas mesin yang akan berujung pada kemacetan bahkan kerusakan mesin pencetak.
“Semestinya, memang ruangan ini harus dingin tapi AC masih belum diperbaiki jadi pencetakan akan dilakukan sewajarnya,” ungkapnya.
Selain itu, masalah lain yang terjadi adalah kerusakan satu dari dua paket alat aktivasi E-KTP sehingga masih harus menggunakan satu alat aktivasi yang memperlambat proses aktivasi online pada sistem e-KTP.
“Alat Aktivasi juga satu rusak aan tidak dapat digunakan untuk aktivasi online kartu e-KTP jadi sekarang hanya menggunakan satu saja,” jelasnya.
Sejauh ini, blanko e-KTP yang telah diterima pihak Disdukcapil Rejang Lebong adalah sebanyak 6.000 buah dan yang akan dicetak sebanyak 5.844 sedangkan 156 lainnya digunakan sebagai blanko cadangan apabila terjadi gangguan ataupun kerusakan dalam proses pencetakan.(CW001)