Serahkan 22 SK Bidan PTT, Pemkab Kaur : Bekerjalah Sesuai Aturan

Kaur, BM – Setelah mengumumkan 99 nama bidan dan dokter PTT yang lulus seleksi CPNS di Kementerian Kesehatan beberapa waktu yang lalu, Pemerintah Kabupaten Kaur menggelar serah terima SK kepada 22 orang Bidan (Pegawai Tidak Tetap) untuk ditempatkan diberbagai desa di Kabupaten Kaur. Acara serah terima ini digelar di aula lantai tiga Kantor Bupati Kaur, Kamis (22/06/ 2017) pagi.

Pada kesempatan ini, Kepala BKD dan PSDM Kabupaten Kaur Drs. Yusirwan, MM  kaur mengatakan SK bidan PTT tersebut telah ditetapkan atas putusan menteri kesehatan sebanyak 99 orang terdiri dari 95 bidan PTT dan 4 dokter PTT, dari 99 orang tersebut untuk 22 orang bidan PTT telah dikeluarkan SKnya.

“Untuk sisanya itu akan menyusul nanti,” singkatnya. Sementara itu, Bupati Kaur Gusril Fauzi, S.Sos melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur H. Nandar Munadi M.Si mengucapkan selamat kepada 22 orang bidan PTT yang telah menerima SK dari Kementerian Kesehatan.

“Selamat bertugas untuk 22 bidan PTT yang sudah keluar SK-nya, tahapan SK ini kita berikan yang kedua dan proses ini kita mengikuti proses tahapan dari BKN regional palembang, jika semua NIP sudah keluar maka pemda akan menyerahkan sepenuhnya kepada bidan PTT, SK CPNS adalah berlangsungnya masa tugas bidan kepada masyarakat, harapan saya bekerjalah dengan baik ditengah-tengah masyarakat dan taatilah aturan yang berlaku dibidang kesehatan,” tutup sekda kaur usai mewakili Bupati Kaur menyerahkan secara simbolis SK Bidan PTT.

Turut hadir pada acara serah terima SK bidan PTT ini, Asisten I Setda Kaur, dan Asisten II berserta Staf Ahli Setda Kaur. (kkip)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *