Dandim : Warga RL Agar Serahkan Barang Militer Warisan Leluhur

Rejang Lebong, BM – Banyaknya penemuan barang militer seperti Mortir, Granat maupun Senpi di Rejang Lebong membuat pihak Kodim 0409/RL angkat bicara untuk menghimbau kepada masyarakat agar segera menyerahkan semua barang militer yang masih disimpan baik yang merupakan warisan dari leluhur maupun yang sengaja dibeli secara ilegal.

Komandan Kodim, Letkol Kav. Hendra Setiawan mengungkapkan kepada tim Beritamerdekaonline bahwa barang militer seperti Granat, Mortir maupun Senpi merupakan barang yang hanya boleh dimiliki dan digunakan oleh aparat dan TNI itupun dengan regulasi yang diatur secara tertulis sehingga warga tidak memiliki hak untuk menyimpan, membeli secara ilegal maupun menggunakan barang militer tersebut.

“Barang-Barang militer seperti Granat, Mortir dan senpi itu hanya boleh digunakan oleh aparat, itupun ada regulasi dan perizinannya, jadi masyarakat yang masih menyimpan agar menyerahkannya ke Kodim,” katanya, Jum’at (21/07/2017)

Pada zaman dulu, Kabupaten Rejang Lebong memang terkenal merupakan daerah pelatihan militer dan daerah perang sehingga dapat diindikasikan bahwa masih banyak warga yang menyimpan barang-barang militer tersebut baik yang merupakan penemuan maupun warisan dari para tetua dan leluhurnya yang merupakan barang militer sisa perang.

“Memang zaman dulu Rejang Lebong ini adalah daerah perang dan daerah pelatihan militer, jadi diperkirakan memang masih banyak masyarakat yang megang dan belum diserahkan kepada pihak Kodim,” tambahnya.

Lebih jauh, Dandim mengungkapkan bahwa regulasi penyerahan Barang militer dari warga kepada pihak Kodim sangat simple hanya tinggal datang ke Kodim dan didata dan kemudian diserahkan kepada petugas Kodim yang selanjutnya akan dilaporkan kepada satuan atas untuk dilakukan pengecekan nomor registrasi dan asal-usul senjata.

“Regulasi penyerahan gampang, tinggal datang saja ke Kodim lalu didata dan diterima sama petugas di Kodim,” ungkapnya.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa tidak ada sanksi administrasi maupun pidana bagi masyarakat yang menyerahkan barang militer secara langsung kepada Kodim, lain halnya apabila barang militer ditemukan pada saat Kodim maupun Polres melakukan sidak maupun penggerebekan maka penemuan Barang militer akan diperkarakan dan bisa berujung pidana.

“Kalo ada Masyarakat yang mau langsung serahkan Senpi tidak ada sanksi adminjstrasi apapun malah kami beri apresiasi dan penghargaan beda cerita kalo bsrangnya ditemukan pas kami gerebek atau sidak langsung kami ambil dan diperkarakan bahkan bisa dipidanakan,” pungkasnya.(CW001)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *