Deputi Pencegahan KPK Dorong Penyerapan Anggaran Pengadaan Barang Dan Jasa Lebih Cepat

Bengkulu, BM – Deputi pencegahan KPK Pahala Nainggolan Jumat (7/7) bertemu Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Pertemuan ini untuk memastikan kegiatan pemerintahan di Pemda Provinsi Bengkulu tetap berjalan dengan baik.

“Pertemuan ini memastikan pergerakan pemerintahan tidak stagnan. kegiatan pembangunan tetap berjalan dengan baik. nuansa pencegahan dan perbaikan harus betul betul kelihatan. maka ada beberapa saran dari KPK terkait bagaimana pengelolaan kelembagaan, SDM, proses pengadaan barang dan jasa perijinan tambang dan perkebunan dan pengutan inspektorat,” ujar Plt. Gubernur Rohidin Mersyah usai bertemu tim Korsupgah KPK.

Disampaikan Rohidin, KPK akan tetap siap mendampingi Pemprov Bengkulu, Hal ini sangat dibutuhkan karena akselerasi kegiatan pembangunan yang bersih dan proporsional harus dikedepankan. Kejadian OTT KPK menjadi peringatan yang keras dan pelajaran yang berharga.

Sementara itu, Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, selama hampir setahun didampingi tim Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi KPK hasilnya baik. Instrument yang dinginkan sudah dilaksanakan salah satunya pelayan terpadu satu pintu. Namun menurutnya, tujuan dan hasil yang didapat belum sejalan.

“Dengan kejadian  OTT ini,  KPK dan pak Wagub merasa bahwa rasanya kita perlu melihat kembali, kok instrumennya terpasang namun ada praktek yang tidak pas dengan tujuan pemasangan instrument ini, nah itu yang coba kita bicarakan jadi semacam kalau kita bilang titik nol baru kerjasama dengan KPK apalagi yang perlu  kita benahi,” kata Pahala Nainggolan.

Selain itu, dikatakan Pahala Nainggolan  tidak boleh ada kegiatan pemerintah daerah terhambat terutama pengadaan barang dan jasa. KPK akan mengklarifikasi bagaimana yang sudah kontrak, tapi yg bekum lelang yang belum masuk ULP didorong secepatnya jangan sampai dana yang sudah di anggarkan tidak terrealisasi dan akhirnya dipotong.

“Kami dari pencegahan datang mendorong lebih cepat penyerapan anggaran pengadaan barang dan jasa meskipun kasusnya di pengadaan barang dan jasa,” tambah mantan auditor BPKP ini.

Sementara untuk sumber daya manusia, lebih lanjut akan disampaikan kepada Plt. Gubernur Rohidin Mersyah, seperti apa pembenahan yang harus dilakukan.  Dengan syarat regulasi tidak boleh ditabrak, kebutuhan daerah harus bisa dipenuhi, yang professional harus duduk di tempatnya. (MC)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *