Bengkulu, BM – Efri Yandi warga Desa Pungguk Meranti Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang menjadi korban dugaan penipuan pasalnya, pada tahun 2016 tepatnya dibulan juli salah satu oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Bengkulu yang berinisial PA menawari pekerjaan kepada korban sebagai pendamping PAMSIMAS (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) yang ada di tiga Kabupaten yaitu, Lebong, Mukomuko, dan Kota Bengkulu dengan gaji yang dijanjikan sebesar Rp 6,2 Juta/bulan.
“Hal itu membuat saya tertarik mengikuti program PAMSIMAS tersebut, dengan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan salah satunya ijazah SMA, Foto Copy Kartu Keluarga, Cv, Poto Kopy SIM (C), NPWP dan Biodata diri yang lengkap, setelah persyaratan saya lengkapi, namun persyaratan tersebut tidak berhenti di situ saja, mereka meminta uang sebagai jaminan menjadi pendamping PAMSIMAS sebagai titipan untuk menjamin masuknya program tersebut, sebesar Rp 25 juta, saya sempat ragu dengan persyaratan uang tersebut, tapi mereka mengatakan uang tersebut sebagai jaminan pintu masuk, apabila saya tidak diterima sebagai pendamping PAMSIMAS tersebut, maka uang yang menjadi jaminan tadi dikembalikan tanpa ada pengurangan, namun seiring berjalan waktu sampai sekarang tak ada kejelasan dengan program tersebut,” sesalnya saat dikonfirmasi dikediamannya, Jum’at (28/7/2017).
Pihak korban juga terus berupaya menanyakan terus perkembangan pendamping PAMSIMAs tersebut bagaimana kejelasannya. “Berulang kali saya tanyakan kejelasan program tersebut namun selalu dijawab secara bertele-tele oleh oknum PNS tersebut, ketika saya mencoba meminta kembali titipan uang saya tersebut malah dijawab dengan janji akan dikembalikan bulan depan, tapi nyatanya sampai sekarang titipan saya tak kunjung kembali,” bebernya.
Merasa dikecewakan dengan adanya unsur dugaan penipuan oleh oknum PNS tersebut akhirnya Efri mengutarakan niatnya untuk memproses masalah ini ke meja hijau. “Bukannya takut atau meminta maaf malah saya diancam via SMS dan SMSnya masih saya simpan. Dalam waktu dekat saya akan segera laporkan masalah ini ke Polda Bengkulu mudah-mudahan bisa membuat oknum birokrat tersebut jera dan sadar diri, sekali lagi saya menghimbau kepada kawan-kawan yang senasib sepenanggungan serta dirugikan atas program bohong ini untuk segera melaporkan permasalahan tersebut ke aparatur penegak hukum, jangan takut atas intimidasi mereka dan jangan pula mau tertipu ke dua kalinya dengan janji mereka, bohong mereka,” tutupnya.
Untuk diketahui, pihaknya sudah menyiapkan seluruh bukti termasuk kwitansi penitipan uang tersebut serta surat perjanjian pengembalian masih lengkap dan asli dengan dirinya sebagai bahan pelaporannya nanti ke pihak aparat penegak hukum. (tim)