Dinsos RL : Terdapat 30 Persen Korban Baru Kasus Pasung

Rejang Lebong, BM – Kasus Pasung yang kembali marak di Rejang Lebong kebanyakan adalah korban lama yang kembali di pasung. Data Dinas Sosial Rejang Lebong mencatat sebanyak 70 persen korban merupakan orang lama yang kembali di pasung, sedangkan 30 persen lainnya merupakan korban baru,  Senin (10/7/2017).

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Rejang Lebong, Darmansyah melalui Kabid Sosial, Aryo Tomi mengungkapkan, korban pemasungan sebagian besar adalah kasus lama, hanya sebanyak 30 persen yang merupakan kasus pemasungan baru.

“Data yang telah dihimpun kami hanya sebanyak 30 persen yang merupakan kasus baru, sedangkan selebihnya merupakan kasus lama yang kembali terjadi,” katanya.

Kasus pemasungan yang kerap terjadi di Rejang Lebong disebabkan oleh kurangnya pengawasan baik dari pihak keluarga maupun pihak Pemerintah Desa terkait perlakuan masyarakat kepada korban pemasungan.

“Faktor kurangnya pengawasan sangat sangat mempengaruhi banyaknya angka kasus pasung yang terjadi di Rejang Lebong,” tambahnya.

Sejauh ini, pihaknya telah menghimbau pihak keluarga korban pemasungan dan pemerintah Desa untuk meningkatkan perhatian dan lebih pro-aktid untuk membuat laporan kepada Dinsos Rejang Lebong serta ditencanakan kedepan akan diberlakukan semacam surat perjanjian antara pihak Dinsos, Keluarga Korban dan Pemerintah Desa untuk meminimalisir kasus pasung yang terjadi di Rejang Lebong.

“Disini Keluarga san Pemerintah Desa seharunya pro aktif lapor ke Dinsos biar cepat ditanggulangi, kedepan akan ada semacam surat perjanjian agar angka kasus pasung dapat ditekan,” pungkasnya.

Tercatat, Pada tahun 2016 terjadi sembilan kasus pemasungan di Rejang Lebong dan selama tahun 2017 ini telah terjadi 3 Kasus pemasungan satu diantaranya merupakan kasus baru. (CW 001)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *