Kaur, BM – Guna mengawasi penggunaan Dana Desa (DD) DPRD Kabupaten Kaur melakukan Sidak (inspeksi mendadak) ke desa-desa dengan harapan penggunaan dana desa tepat sasaran dan tepat guna. Ketua DPRD Kabupaten Kaur Jailani, S.Ip hari ini, Selasa (4/7/2017) akan meninjau ke lokasi sidak di beberapa desa khususnya di Kecamatan Tanjung Kemuning diantaranya, Desa Selika, Selika I, Selika III, dan Tanjung Iman.
Dalam penggunan dana desa, secara teknis sudah di kucurkan 30 persen. Sidak kali ini hanya Ketua DPRD Kaur bersama stafnya yang langsung turun kelapangan untuk mengkroscek kegiatan dana desa tersebut.
Ketika ditemui diruang kerjanya Ketua DPRD Kaur mengatakan guna melakukan tindakan pencegahan dini jika ada terjadi ke janggalan dan menyalahi aturan, ia akan mengawasi langsung ke lapangan.
“Saya akan mengawasi secara teknis di beberapa desa seperti pekerjaan jalan rabat beton dan pembuatan sumur bor, hasil sidak kami dilapangan secara langsung banyak temuan dan laporan, ada desa yang panjang jalan 500 meter, upahnya perorang/Rp 80 ribu, itu sudah dilaksanakan sementara dana yang dicairkan baru 30% dari 60%. Ada juga di Desa Selika II kegiatan sumur bor, upahnya satu titik sumur bor Rp 65 juta, sedangkan yang sudah dikerjakan 3 titik sumur bor. Dalam temuan ini, dalam waktu dekat DPRD kaur akan mengadakan pertemuan dengan Badan Keuangan Daerah dan PPTK untuk dapat mengontrol penggunaan dana desa ini,” beber Jailani.
Dengan ditemukan hal seperti ini dilapangan, DPRD Kaur kedepan akan melakukan sidak secara keseluruhan desa yang ada di Kabupaten Kaur, tentunya diharapkan kepada seluruh Kepala Desa untuk menggunakan dana desa itu sesuai dengan Juklak dan Juknis serta dengan aturan yang ada.
“Seperti melakukan musyawarah desa terlebih dahulu, memasang papan merek kegiatan demi ketransparanan anggaran yang digunakan dan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat,” tutupnya. (Kkip)