Bengkulu, BM – Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika merupakan ancaman kehidupan berbangsa bernegara serta bermasyarakat. Hal ini disampaikan Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat membacakan sambutan Kepala Badan Narkotika Nasional dalam rangka Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional yang diselenggarakan di lapangan Kantor Pemprov Bengkulu, Kamis (13/7/2017).
Menururt Plt. Gubernur Bengkulu, Narkoba sudah menjadi kejahatan yang luar biasa, yang bisa merusak dan memangkas generasi muda Indonesia karena sudah masuk ke semua level lini kehidupan masyarakat, Ia pun mengajak semua elemen untuk sama – sama memberantas Narkoba.
“Jadi ini sangat membahayakan sekali, maka melalui peringatan ini saya mengajak kepada elemen masyarakat, seluruh lapisan masyarakat Provinsi Bengkulu ayo kita sama – sama untuk menolak peredaran Narkoba,” tegas Plt. Gubernur Bengkulu.
Data dari BNN menyebutkan bahwa penyalahgunaan Narkotika menyebabkan sekitar 190.000 orang di dunia mati sia-sia setiap tahunnya. Narkotika juga secara nyata dapat memicu kejahatan lainnya, serta disinyalir perdagangan dan peredaran gelap narkotika menjadi salah satu sumber pendapatan untuk mendukung operasi tindakan terorisme.
Munculnya jenis – jenis narkoba baru menambah tantangan dan hambatan dalam upaya memerangi kejahatan Narkotika, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam Word Drug Report 2016 bahwa sejak tahun 2008 – 2015 telah terdeteksi sebanyak 644 total New Psychoactive Substance (NPS) yang dilaporkan oleh 102 negara.
Dimana 65 diantaranya telah masuk ke Indonesia, sebanyak 43 jenis telah dimasukan kedalam peraturan Menteri Kesehatan No.2 Tahun 2017 tentang perubahan penggolongan narkotika, sedangkan 22 jenis belum masuk.
Plt. Gubernur Bengkulu pun menambahkan bahwa perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika tidak boleh dilakukan secara setengah – setengah dan harus dilakukan secara komprehensif dengan melinbatkan seluruh eleman bangsa, baik Instansi Pemerintah maupun komponen masyarakat hal ini dilakukan untuk memberikan keyakinan kepada publik dan menyatakan perang serta perlawanan terhadap Mafia Narkoba.
“Tanpa kerjasama dari seluruh komponen bangsa upaya kita dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika tidak akan berhasil dengan optimal. Mari kita tingkatkan kebersamaan dalam perjuangan dalam menyelamatkan dan melindungi bangsa Indonesia dari ancaman kejahatan Narkotika,” jelas Rohidin Mersyah.
Terkait tekat Pemprov Bengkulu untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dilingkungan Pemprov Bengkulu, Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengungkapkan kedepan akan dilakukan test urine kepada PNS Pemprov dan tidak segan – segan untuk memberikan sanksi yang kedapan memakai Narkoba.
“Nanti akan kita programkan, kita rencanakan untuk dilakukan seluruh PNS untuk test urine ya nanti akan kita persiapkan dulu didalam anggaran, jika terbukti akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku, akan kita berikan sanksi tegas jika ada PNS terbukti pengguna apalagi sebagai pengedar Narkoba,” Tegas Plt. Gubernur Rohidin Mersyah.
Turut hadir dalam acara ini, Forkompinda Provinsi Bengkulu, Kepala OPD Provinsi Bengklu serta para undangan lainnya. (MC)