Rp 400 Miliar SILPA 2016, Pemprov Segera Lakukan Pembahasan

Bengkulu, BM – Pembahasan terkait dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2016 yang berjumlah lebih kurang Rp 400 Miliar, harus segera dibahas dengan serius dan cepat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah saat Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dalam agenda Penyampaian Nota penjelasan Gubernur atas Raperda Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2016.

Diungkapkan Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Meryah serapan anggaran yang sekarang masih rendah artinya kemungkinan pergeseran dari objek maupun lokasi kegiatan peluangnya besar. Hingga anggaran yang besar ini harus segera dikerjakan besama-sama dalam APBD Perubahan.

“Maka tadi saya minta kumpul dengan unsur fraksi-fraksi DPRD dan komisi untuk segera melakukan pembahasan bersama TAPD agar pengalokasian dana Rp 400 Milyar SILPA ini kemana, kemudian kegiatan-kegiatan di 2017 yang sudah dievaluasi sangat tidak mungkin untuk dilakukan atau direalisasikan, itu kan juga perlu digeser,” jelas Plt. Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Plt. Gubernur Bengkulu juga menambahkan bahwa jika ini tidak segera dan tidak dibahas dengan betul-betul perencanaannya, maka dikhawatirkan SILPA di tahun 2017 dan 2018 akan lebih besar.

“Saya akan marathon membahas dengan DPRD kemudian OPD-OPD termasuk dengan mitra Bank Bengkulu akan kita lakukan pembahasan kira-kira teknis apa yang bisa kita ambil untuk menyerap SILPA,” ungkap Rohidin Mersyah.

Terkait dengan evaluasi 2017 Rohidin Mersyah menjelaskan bahwa ada beberapa proyek besar yang nilainya Rp 30–40 Milyar itu yang dimungkinkan peluang tidak bisa dikerjakan secara tuntas, maka pihaknya meminta kepada Dinas PU untuk melakukan penghitungan agar dapat dilakukan pergeseran atau perubahan alokasi.

“Kemarin saya minta hitung dengan PU hitung berapa nilai nominalnya, yang sudah dianggarkan 2017 ini dipastikan tidak bisa dikerjakan agar bisa digeser atau dialokasikan ditempat lain Perubahan,” jelas Rohidin Mersyah. (MC)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *