Seluma BM – Jajaran Satreskrim Polres Seluma berhasil mengamankan salah seorang tersangka dari tiga pelaku pencabulan terhadap seorang remaja putri di Kabupaten Seluma.
“Pelaku berinisial DS alias Ubat di amankan oleh anggota Buser Polres Seluma pada Jumat kemarin, di SPBU Betungan Kota Bengkulu,” kata Kasatreskrim Polres Seluma AKP Margopo, Minggu (23/7/2017) di Mapolres Seluma.
Dalam pemeriksaan diketahui pelaku bersama dua orang temannya berinisial AN dan AL bergantian menyetubuhi korban yang sebelumnya telah dicekoki minuman keras.
Kejadian yang menimpa gadis berusia 17 tahun, sebut saja Mawar terjadi pada awal bulan Juni. Pelaku yang awalnya mengenal korban melalui chating di jejaring sosial facebook kemudian berlanjut saling menelpon dan berkirim pesan singkat, meski keduanya belum pernah bertatap muka.
Dari komunikasi itu, korban ditawari pekerjaan sebagai pramuniaga di sebuah toko pakaian di Bengkulu Selatan. Mawar yang percaya ajakan DS setuju atas tawaran pelaku, kemudian minta dijemput di rumahnya.
Saat diperjalanan, para pelaku mengajak berhenti dengan alasan beristirahat di salah satu warung remang-remang yang ada di Kecamatan Ilir Talo dan memaksa korban menenggak miras.
Korban menyadari telah menjadi korban tindak pencabulan saat tersadar pada pagi harinya. Setelah sadar dari pengaruh miras Ia mendapati dirinya berada di rumah warga dengan pakaian seadanya kemudian diantarkan oleh warga ke kantor Kepolisian.
Terkait pelaku lain yang masih buron Kasatreskrim meminta kedua pelaku untuk segara menyerahkan diri atau akan ditindak tegas oleh pihak kepolisian yang terus memantau pergerakan keduanya. (azm)