Bengkulu, BM – Setelah Gubernur Bengkulu Non aktif, Ridwan Mukti dan juga istri mendekam di balik jeruji besi kini mantan Gubernur Bengkulu, Junaidi Hamsyah juga musti bersiap menjadi penunggu ruang pengap sel tahanan, pasalnya tokoh yang akrab di sapa UJH ini tengah menjalani proses pelimpahan tahap dua oleh penyidik Tipikor Bareskrim Mabes Polri ke pihak Kejaksaan Agung, Rabu (12/07/2017).
Hamsyah kini telah usai menjalani pemeriksanaan kelengkapan berkas perkara dan langsung digiring ke Kejari Bengkulu untuk mengikuti rangkaian proses selanjutnya.
“Nanti dulu kita tunggu prosesnya,” singkatnya.
Kasus yang menjerat UJH ke sel tahanan adalah dugaan kasus korupsi dan penyelewengan honor dewan pembina RS M. Yunus, Kota Bengkulu, terlihat dalam proses pelimpahan, istri UJH, Honiarty dan kuasa hukum, Muspani turut menyertai seluruh rangkaian pemeriksaan kelengkapan berkas perkara tersebut.(CW001)