Bengkulu, BM – Pemerintah Kota Bengkulu dalam hal ini Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPM-PTSP) melaunching perizinan online (e-Perizinan) SIP P@dek pada Jumat pagi (11/8/2017) di halaman kantor DPMPTSP Kota Bengkulu. Hal ini guna mempermudah dan mempercepat layanan izin yang dibutuhkan masyarakat Kota Bengkulu.
Layanan perizinan online SIP P@dek DPM-PTPSP Kota Bengkulu nanti akan menjadi percontohan Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) disetiap Kabupaten yang ada di Provinsi Bengkulu.
Dalan sambutannya, Wakil Walikota Bengkulu Patriana Sosialinda mengatakan peluncuran aplikasi ini juga sebagai bahan langkah awal bagi pemerintah kota, untuk menuju tata kelola pemerintahan yang baik.

“Tujuanya e training, kalau sudah teraplikasi, ini akan memagari kita agar semua tata kelola berjalan baik, bersih. SIP P@DEK mudah-mudahan bisa memberikan pelayanan prima bagi masyarakat, ini juga mempermudah proses pengeluaran izin dan informasi,” ucapnya.
Selain itu, Wawali juga mengatakan pelayanan online ini sejalan dengan semangat dan visi misi kepemimpinan walikota dan wakil walikota. Ia berpesan agar program inovasi dan peningkatan pelayanan ini terus ditingkatkan dari waktu ke waktu.
“Sudah selaras dengan visi Helmi-Linda. Kita harus selalu mencoba berkembang untuk meningkatkan pelayanan yang prima dan inovatif,” kata Wawali.
Melalui perizinan online ini, wawali meminta dinas perizinan tidak hanya melayani warga, tapi juga memberi kemudahan bagi investor dalam mengurus perizinan di Kota Bengkulu.
“Tak hanya masyarakat, program ini juga mesti memberi kemudahan bagi investor untuk memperoleh informasi dan kemudahan akses perizinan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas DPMPTSP Tony Harisman mengatakan, layanan perizinan online Sistem Informasi Pelayanan (SIP) Pelayanan Daerah Kito (P@dek) bakal digunakan untuk membantu dan memudahkan warga kota dalam urusan perizinan. Aplikasi ini juga bentuk inovasi Pemkot dalam mewujudkan kinerja yang optimal dan efektif.

“Layanan online ini secara teknis sudah bisa diakses melalui aplikasi SIP P@dek untuk memudahkan masyarakat saat mendaftar dan membuat perizinan online,” katanya.
Tak sekadar memudahkan pelayanan perizinan, e-Perizinan juga didorong untuk mencegah timbulnya praktik korupsi, suap dan gratifikasi yang rawan saat mengurus perizinan. Komitmen pemkot ini diharapkan semakin meningkatkan mutu pelayanan bagi warga kota.
“Aplikasi ini akan meningkatkan mutu pelayanan publik, sehinga masyarakat juga mendapat pelayanan yang benar demi kemajuan kota Bengkulu,” ujarnya.(Adv)