Seluma, BM – Nekat, itulah ungkapan untuk menggambarkan aksi dua orang pelaku pencurian berinisial RA (17) dengan GW (19). Keduanya berani melakukan aksi pencurian di rumah M.Saiful anggota Kodim 0425 Seluma pada malam takbir di hari raya Idul Fitri 1438 H.
Saat itu, rumah milik anggota TNI yang berada di Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma Kota sedang ditinggal mudik ke rumah orang tuanya di Daerah Palembang.
Setelah berhasil mencongkel jendela kedua pelaku mengacak-acak seisi ruangan dan berhasil membawa kabur satu buah laptop dan dua buah handpone.
Kasatreskrim Polres Seluma AKP Margopo menegaskan kedua pelaku telah diamankan oleh anggotanya, pada Rabu (2/8/2017).
“Berbekal informasi masyarakat sehingga kedua pelaku berhasil diamankan,” kata Margopo.
Meski laptop dan handpone yang dicurinya telah dijual, pihak kepolisian mendapati alat bukti berupa obeng yang digunakan saat melakukan aksi pencurian di rumah anggota TNI.
Parahnya, uang hasil penjualan barang yang dicuriannya digunakan untuk pesta minuman keras.
Kedua pelaku kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Seluma guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penangkapan keduanya berdasarkan laporan polisi nomor 290-B/VII/2017/BKL/SPK Res Seluma tentang pencurian. (azm)