Bengkulu, BM – Sesuai jadwal yang diterbitkan KPK, Gubernur Bengkulu non aktif, Ridwan Mukti menjalani rekonstruksi kejadian. Lokasi perdana tempat rekonstruksi tidak lain yaitu di Kediaman pribadi Ridwan di Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Gading Cempaka pada Rabu (2/8/2017)
Ratusan warga turut datang dan menyaksikan kegiatan rekonstruksi OTT yang dilakukan oleh KPK kepada tersangka Ridwan Mukti, Lili Madari Martianti, serta kedua pengusaha berinisial RDS dan JW.
Dalam kegiatan rekonstruksi tersebut, puluhan Polisi berseragam lengkap, beberapa mobil Barracuda dan Patwal ikut mengamankan proses rekonstruksi tersebut.
Setelah menggelar Rekonstruksi di kediaman pribadi, KPK berencana menggelar rekonstruksi kedua di Ruang Kerja Gubernur non-aktif tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPK belum memberikan keterangan dan jumpa pers resmi terkait pelaksanaan reksonstruksi di dua tempat yang berbeda tersebut.(CW001)