banner 1028x90

Kades Cirebon Baru Sampaikan Klarifikasinya

Kepahiang, BM – Terkait beredarnya surat permintaan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) tentang ADD dan DD di Desa Cirebon Baru Kecamatan Seberang Musi Kabupaten Kepahiang dari pihak LSM Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia (17/05) lalu. Surat tersebut tertulis bahwa pihak LSM Badan Penelitian Aset Negara Lembaga Aliansi Indonesia tersebut meminta salinan Dokumen pekerjaan fisik baik berupa Hard Copy maupun Soft Copy yang berasal dari ADD dan DD di setiap Desa dan Kecamatan se Kabupaten Kepahiang.

Diberitakan sebelumnya (17/05) di media online berita merdeka Kepala Desa Cirebon Baru mengatakan bahwa surat tersebut adalah illegal dan tidak sesuai dengan regulasi dan UU yang berlaku serta sempat membuat resah.

Hal tersebut, melalui surat klarifikasi yang disampaikan Kepala Desa Cirebon Baru kepada penanggung jawab redaksi Berita Merdeka Online apa yang dikatakan sebelumnya tersebut diralatnya dan hal itu tidak benar.

“Yang benar adalah LSM itu berdirinya baru, jadi kami belum memahami maksud dan tujuan surat tersebut, karena selama ini belum pernah pihak-pihak LSM di kepahiang mengirimkan surat permintaan dokumen-dokumen RAB,” beber Ketua Forum Kades Kecamatan Seberang Musi Hamzah, Jum’at (27/10/2017). (D12)

 

 

 

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by ExactMetrics