Bengkulu, BM – Sosialisasi KIE (Komunikasi, Informasi, dan Edukasi) Kreatif yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Pusat dan Anggota Komisi IX DPR RI Hj. Elva Hartati di Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Melayu puluhan kader Keluarga Berencana dan masyarakat hadir pada sosialisasi tersebut.
Dalam sambutannya, Elva Hartati sangat menyayangkan peran pemerintah daerah masih rendah untuk membackup program-program dari BKKBN itu sendiri, padahal program Keluarga Berencana merupakan suatu program pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk membatasi jumlah kelahiran guna menciptakan keluarga yang sehat dan sejahtera.
“Peran pemangku kepentingan seharusnya lebih ekstra perhatiannya terhadap program-program dari BKKBN itu sendiri, jadi tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat saja, peran pemerintah daerah juga sangat dibutuhkan dengan menyinergikan program yang ada, kemudian dianggarkan lewat APBD,” ujarnya, Rabu (1/10/2017).
Perlu diketahui pemerintah merumuskan program KB sebagai upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pembatasan usia perkawinan, pengaturan jarak kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga. (D12)
BKKBN mempunyai 6 tugas dan fungsinya antara lain:
- Perumusan kebijakan nasional di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.
- Penetapan norma, standar, prosedur, dan kriteria di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.
- Pelaksanaan advokasi dan koordinasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.
- Penyelenggaraan komunikasi, informasi, dan edukasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.
- Penyelenggaraan pemantauan dan evaluasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.
- Pembinaan, pembimbingan, dan fasilitasi di bidang pengendalian penduduk dan penyelenggaraan keluarga berencana.