Bengkulu, BM – Keberadaan Kepala Desa [Kades] saat ini menurut Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memiliki perang penting dalam membangun daerah. Dibawah naungan Dewan Pimpinan Daerah [DPD] Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia [APDESI], para Kades di Provinsi Bengkulu diminta berkomitmen untuk terus bersinergi dengan Pemerintah Daerah [Pemda] Provinsi Bengkulu khususnya kepada Pemda Kabupaten.
“Organisasi yang menaungi Kades itu harus punya posisi bergaining kuat dalam pengertian positif untuk menunjang fungsi regulasi dan pemberdayaan Desa, agar berjalan dengan baik,” ungkap Plt Gubernur Bengkulu pada Audiensi bersama DPD APDESI Bengkulu, di Ruang Rapat Rafflesia Sekretariat Pemda Provinsi Bengkulu, Senin [19/02].
Maka lanjut Rohidin Mersyah yang ditujuk pihak pengurus DPD APDESI Bengkulu sebagai Dewan Pertimbangan ini, keterkaitan dan keterhubungan dengan Bupati dan Gubernur itu merupaka sebuah keharusan. Terlebih Kades saat ini dipilih secara langsung oleh masyarakat di masing-masing Desa.
“Tanpa bermaksud sedikitpun kami mengintervensi kewenangan Kades. Dan karena pemerintah pusat melalui Pemprov sebagai perpanjangan tangan, kita harus melihat dan menjembatani seperti apa kegiatan Kades di wilayah Bengkulu ini,” imbuhnya.
Dijelaskan Ketua Dewan Pembina DPD APDESI Bengkulu Arsyad Hamzah, keberadaan APDESI di Bengkulu sejauh ini telah berupaya meningkatkan peran dan eksistensi Kades dalam mendukung program pemerintah membangun desa. Dirinya berharap support Pemda Provinsi Bengkulu terhadap keberadaan mereka tersebut.
“Mohon maaf selama ini Desa belum masuk dalam hitungan jari oleh pemerintah, tetapi dengan APDESI mendirikan sebuah organisasi dan turut serta dalam menelorkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Maka kami harapkan Gubernur bisa memberikan pembinaan yang lebih kental sehingga bisa menyentuh langsung ke tingkat terbawah pemerintahan ini,” jelasnya.
Sementara itu, menindaklanjuti harapan dari DPD APDESI Bengkulu terkait pembinaan lebih lanjut, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa [PMD] Provinsi Bengkulu dan Biro Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bengkulu, melakukan koordinasi dan komunikasi intensif. Hal ini untuk memastikan terciptanya hubungan yang baik dan sombiosis mutualisme antara Kades dibawah naungan APDESI dengan Pemerintah Daerah.
“Jadi saya minta untuk ditindaklanjuti secara baik. Sehingga peran para Kades dalam membangun Desa bisa terlaksana secara baik dan masyarakat Desa kesejahteraannya bisa meningkat,” pungkas Rohidin Mersyah. (Rn).