Bengkulu, BM – Sesuai jadwal di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu hari ini, Senin (12/2/2018) menggelar rapat pleno penetapan pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu tahun 2018 di Hotel Santika, Bengkulu.
Sebelumnya, KPU Kota Bengkulu sudah melakukan verifikasi berkas persyaratan dan pendaftaran terhadap empat pasangan bakal calon Walikota dan Walikota Bengkulu, pada sidang pleno ke I telah diumumkan dan telah ditetapkan empat pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu semuanya memenuhi syarat (MS).
Di sidang pleno Ke II, Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah mengatakan empat pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu telah resmi ditetapkan sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu periode 2018-2023.
“Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim empat pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Bengkulu resmi ditetapkan sebagai empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu untuk melaju di bursa Pilwalkot 2018 ini,” sampainya di sidang pleno ke II penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu.
Untuk empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu yang telah ditetapkan, yaitu pasangan Linda-Mirza, Erna-Zakarsih, David-Baksir, dan Helmi-Dedy. (CW1)