Kepahiang, BM – Masyarakat yang bertempat tinggal di desa temdak dan desa Lubuk saung kecamatan seberang musi Kabupaten Kepahiang Bengkulu, tolak Pembuangan sampah lokasi perbatasan desa Lubuk Saung dan desa Temdak pasalnya tempat yang di jadikan lokasi pembuangan sampah didekat pemukiman masyarakat dua desa tersebut tanpa adanya koordinasi dan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat, Minggu (18/02/2018).
Warga dua desa baik desa Temdak dan desa lubuk saung minta pihak pemerintah daerah dan dinas lingkungan Hidup (DLH) setempat, segera menutup lokasi TPA dan melakukan kajian ulang harus disesuaikan dengan aturan yang sebagai mana mestinya, karena mengingat sampah yang dibuang di daerah pemukiman masyarakat menimbulkan bau tak sedap belum lagi banyaknya lalat-lalat hijau” kata Febridiansyah Kepahiang .
Tambah Febriansyah, selain tumpukan sampai juga menutupi sumber mata air yang selama ini dikonsumsi masyarakat di dua desa, selain bau tidak sedap juga banyak warga di sekitar TPA mulai terkena penyakit gatal dan diare,
“tumpukan sampai juga menutupi sumber mata air yang selama ini dikonsumsi masyarakat di dua desa, selain bau tidak sedap juga banyak warga di sekitar TPA mulai terkena penyakit gatal dan diare”
Atas dasar inilah warga minta Pemkab dan BLH Kepahiang untuk menutup TPA tersebut, sambil melakukan pengkajian dan pembenahan ke depan, sehingga sampah yang dibuang ke TPA ini ke depan tidak menimbulkan aroma tak sedap yang mengganggu masyarakat di sekitarnya, tambah Febri.
Sementara itu, Rustam Efendi Ketua Umum Ormas Front Pembela Rakyat (FPR) menjelaskan kepada wartawan beritamerdekaonline.com Organisasi Kemasyarakatan Front Pembela Rakyat (FPR) bersama mewarga minta pembuangan sampah ke TPA ini hentikan Bahkan, jika perlu TPA ini dialihkan ke tempat lain yang lokasi jauh dari permukiman masyarakat,
“Front Pembela Rakyat (FPR) bersama mewarga minta pembuangan sampah ke TPA ini hentikan Bahkan, jika perlu TPA ini dialihkan ke tempat lain yang lokasi jauh dari permukiman masyarakat,” jelas Rustam Efendi Ketua Umum (FPR) .
Turut hadir di lokasi TPA kecamatan seberang musi, Polsek Kepahiang Agus Gunawan SH, Camat Seberang musi, Zaidan Jauhari, Babinkamtipmas Wiwin, kepala desa temdak gusti santoso. (BM-G02)