Bengkulu, BM – Guna mendorong upaya penerimaan sosial bagi anak berhadapan dengan hukum (ABH), Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Bengkulu menggelar diskusi tentang peran media dalam memberikan dukungan dan layanan kepada ABH terkhususnya anak menjalani pidana penjara (AMPP) di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu.
Dikatakan Antoni Koordinator Pendamping ABH di PKBI Daerah Bengkulu permasalahan anak berhadapan dengan hukum ini bisa dikatakan sudah sangat krusial, maka dari diperlukan keterlibatan pihak media agar dapat mempublikasikan dan menginformasikan kegiatan-kegiatan yang diikuti oleh anak-anak di LPKA kepada masyarakat.
“Peran media sangat dibutuhkan, guna menghilangkan anggapan negatif masyarakat dan keluarga anak yang berhadapan dengan hukum terkhususnya anak menjalani pidana penjara (AMPP), jika tidak dihilangkan anggapan negatif tersebut, itu nanti bisa membuat anak itu kembali lagi ke LPKA, jadi harapan kami kepada pihak media agar bisa mempublikasikan dan menginformasikan kegiatan-kegiatan anak di LPKA tersebut supaya anggapan negatif itu sedikit demi sedikit akan hilang di masyarakat, ” ujarnya di sekretariat PKBI Daerah Bengkulu di Jalan Kapuas Raya, Padang Harapan, Kota Bengkulu, Kamis (15/3/2018).
PKBI sebagai salah satu pihak yang terlibat dalam proses pembinaan dan pemenuhan hak anak yang ada di LPKA Kelas II Bengkulu, Antoni mengatakan akan gencar melakukan upaya untuk memperkuat dukungan dan layanan dari semua pihak.
“Untuk kegiatan-kegiatan pembinaan anak-anak bermasalah dengan hukum ini di LPKA itu sudah berjalan cukup baik, mulai dari hari senin sampai hari sabtu anak-anak sudah mengikuti kegiatan-kegiatan seperti pembinaan mental keagamaan, konseling, kegiatan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran remaja terhadap kesehatan reproduksi dari PKBI, harapan PKBI dengan keterlibatan pihak media para pemangku kebijakan dapat memperkuat kebijakan-kebijakan dalam hal penanganan anak berhadapan dengan hukum, karena permasalahan anak berhadapan dengan hukum di Bengkulu ini sudah menjadi sorotan nasional, mudah-mudahan para pemangku kebijakan dapat mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang pro dengan anak,” harapnya. (CW1)
Berikut beberapa point penting hasil rekomendasi PWI Provinsi Bengkulu kepada PKBI Daerah Bengkulu :
1. Membuat identitas teman-teman media untuk mempermudah proses akses publikasi kegiatan jika dibutuhkan keterlibatan media didalamnya.
2. Melakukan pertemuan/diskusi yang lebih besar dengan melibatan OPD terkait.
3. Mengadakan pertemuan orang tua ABH untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya peran serta orang tua dalam mendukung perubahan prilaku anak.
4. Mengupayakan ABH untuk tetap mendapatkan hak pendidikan terutama kepada anak yang mendapatkan hukuman di bawah 3 bulan untuk tidak dikeluarkan dari sekolah atau memberikan alternatif solusi agar hak pendidikan terpenuhi untuk semua ABH.
5. Mengoptimalkan fungsi rumah singgah dengan fasilitas yang layak bagi anak.
6. Mendata dan memantau anak yang sudah selesai menjalani pidana sehingga pengawasannya tidak terlepas dan dapat terus dibina.
7. Membuat Penjadwalan pembinaan sacara berkesinambungan.
8. Memberi kesempatan kepada ABH untuk dapat mengikuti kegiatan dimasyarakat.