Bengkulu, BM – Dalam rangka upaya menekan angka pengguna narkoba di Kota Bengkulu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bengkulu menggelar rapat kerja (Raker) program pemberdayaan masyarakat anti narkoba bersama instansi pemerintah Kota Bengkulu (Pemkot) dengan tema “Sinergi Penanggulangan Masalah Narkoba Dalam Rangka Implementasi Permendagri Nomor 21 tahun 2013 dan Surat Ederan Menpan RB RI Nomor 50 tahun 2017 di Wilayah Kota Bengkulu” di Hotel Raffles City, Kota Bengkulu.
Dalam laporannya, Kepala BNN Kota Bengkulu mengatakan dengan semakin maraknya penyebaran narkoba dan peredaran gelap narkoba di Indonesia menjadi perhatian serius, sehingga harus ditanggani secara komprehensif.
“Kita melihat pengguna narkoba sudah mencapai pada level darurat sehingga ini menjadi perhatian serius dalam penanganannya dan lebih agresif lagi untuk penanganan penyalahgunaan narkoba,” sampai AKBP Alexander S. Soeki, S.Sos, Selasa (10/4/2018).
Alex menyebutkan hasil survei BNN pada tahun 2017 turbulensi pengguna narkoba di Indonesia mencapai 1,77 % atau sekitar 375.000 orang dengan usia pengguna antara 10-59 tahun, sedangkan di Kota Bengkulu mencapai 1,6 % atau sekitar 5.670 orang.
“Sasaran narkoba adalah anak-anak, jajaran ASN, prajurit TNI, maupun jajaran polri,” tuturnya.
Untuk itu, Alexander mengatakan diperlukan dukungan dari seluruh instansi pemerintah, perlu diketahui sarana dan prasarana saat ini dinilai belum cukup memadai.
“Maka dari itu diperlukan dukungan anggaran dari Pemerintah Kota Bengkulu demi mengoptimalisasi kinerja BNN Kota Bengkulu dalam pencegahan bahaya narkoba. BNN Kota Bengkulu di tahun 2017 telah melaksanakan program seperti program P4GN, advokasi desiminasi, dan sosialisasi, terhitung sudah sebanyak 78 kali kegiatan,” ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Walikota Bengkulu Budiman Ismaun diwakili M. Husni selaku Asisten III Setda Kota Bengkulu mengatakan dalam rangka pencegahan bahaya narkotika di Bengkulu, dirinya menilai bahaya narkotika saat ini sudah memasuki tingkat ke darurat tanpa adanya kerjasama dari pihak pemerintahan pencegahan narkoba ini dirasa kurang efektif.
“Andai kata ada ASN di Kota Bengkulu yang menggunakan narkoba kami akan beri sanksi tegas kepada ASN tersebut. Untuk itu, mari kita bersama-sama untuk melakukan pencegahan bahaya narkoba ini sehingga bisa menekan angka pengguna narkoba di Bengkulu dengan mulai dari diri kita sendiri dulu,” pesannya.
Husni menyebutkan dari tahun 2016-2017 jajaran ASN Kota Bengkulu yang sudah melakukan tes urine dan belum menemukan ASN yang terindikasi pengguna narkoba.
“Maka dari itu, saya menghimbau kepada seluruh Kepala OPD harus menjadi suri tauladan bagi bawahan, program bengkulu ku religius di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu bisa dijadikan salah satu langkah ampuh dalam pencegahan penggunaan narkoba. Untuk itu, Pemerintah Kota Bengkulu menyambut baik kegiatan rapat kerja dari BNN ini mudah-mudahan dapat mengurangi tingkat penggunaan narkoba di Bengkulu,” tutupnya. (BM-1)