Bengkulu, BM – Instansi pemerintah harusnya melayani masyarakat dengan baik, tetapi malah sebaliknya. Terbukti, Senin (2/4/2018) dari berbagai laporan masyarakat menjelaskan bahwa dalam pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kantor Badan Pendapatan Daerah (BPD) Kota Bengkulu memakan waktu yang lama.
Rustam Efendy (59) warga Kelurahan Suka Merindu, Kota Bengkulu mengatakan dirinya sudah berulang kali datang ke instansi tersebut namun belum juga selesai. Saat ditanyakan bahwa berkas tersebut terus masih dalam proses. Dinilai lamban dalam prosesnya, dan merasa sudah bosan akhirnya ia pun menyuruh anak kandungnya Mesi Hadiyanty (32) untuk mengurus berkas BPHTB tersebut.
“Saya sangat kecewa dengan layanan publik seperti ini karena kami sudah satu bulan berulang-ulang kali pergi ke kantor tersebut tapi belum juga selesai. Saya bingung kenapa belum juga selesai, apa membuat BPHTB tersebut memang susah, atau mungkin tidak dikerjakan,” sesalnya yang juga merupakan pensiunan lurah itu.
Ia juga berharap agar kiranya instansi tersebut dapat bekerja dengan profesional dalam melayani masyarakat. Karena mereka (BPD,red) digaji dari uang rakyat dan pemerintah sudah banyak mengeluarkan anggaran untuk membayar gaji pegawainya.
“Kami berharap kiranya para ASN yang bekerja di instansi pemerintah khususnya instansi Badan Pendapatan Daerah Kota bengkulu, dapat bekerja dengan profesional dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, mengingat mereka (BPD, red) digaji kan untuk melayani masyarakat,” ujarnya.
Dari hasil pantauan wartawan yang mengecek langsung perihal permasalahan ini, langsung menemui beberapa orang yang juga termasuk pegawai yang membidangi pengurusan BPHTB tersebut.
Saat dikonfirmasi perihal keluhan masyarakat tersebut, Barizal (40) berdalih bahwa berkas atas nama Rustam Efendy untuk pengurusan BPHTB lamban karena sebelumnya memang ada berkas yang kurang.
“Kalau untuk prosesnya memang agak lama, itupun ditambah dengan adanya berkas yang belum lengkap, sehingga memakan waktu yang cukup lama, untuk sekarang berkas sudah dinaikan,” sampainya. (trd)