Asisten II Harga TBS Harus Mensejahterakan Petani

Bengkulu, BM – Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani membuka acara Sosialisasi Peraturan Menteri Pertanian RI No. 01/Permentan/KB.120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Perkebunan, Rabu (8/8).

Sosialisasi ini disasari permasalahan harga kepala sawit yang tidak merata di kalangan petani kelapa sawit. Kelapa sawit sendiri memiliki kontribusi terbesar dalam Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Bengkulu.

Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani mengharapkan melalui sosialisasi ini dan melalui penetapan harga sawit yang sesuai akan berdampak pada kenaikan kesejahteraan petani kelapa sawit.

“Harga yang sudah kita tetapkan bersama harus benar – benar dapat dirasakan oleh para pekebun kita, sehingga mereka bisa mengembangkan usaha mereka tersebut sehingga memberikan kesejahteraan bagi mereka,” jelas Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani.

Permasalahan yang kerap timbul tambah Asisten II Setda Provinsi Bengkulu Yuliswani, adalah harga pada petani yang menjual kepada pengumpul cenderung lebih rendah, dibandingkan petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik kelapa sawit.

Petani menjual kepada pengumpul, lalu pengumpul menjual kembali kepada perusahaan, panjangnya rantai penjualan ini ditenggarai membuat pengumpul menekan harga jual kepada petani.

“Kita mencari jalan bagaimana untuk bersama – sama baik itu pengusaha, perkebun juga asosiasi pengusaha kelapa sawit itu memberikan pecerahan kepada pengepul kepala sawit, agar tidak terlalu menekan harga ke pekebun,” jelas Yuliswani.

Kegiatan ini selain dihadiri oleh Ketua Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Cabang Bengkulu Jhon Irwansyah Siregar, juga Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Ricky Gunarwan serta pemateri yang merupakan Ketua Pokja Tim Penetapan Harga Pembelian TBS Kelapa Sawit Pekebun Ponten Marulitua Naibaho. (Mrkc)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *