Dewan Pers, KEJ Jadi Materi Khusus Saat Sertifikasi Wartawan

Bengkulu, BM – Pentingnya sertifikasi bagi wartawan membuat dewan pers terus membuat pembaharuan terkait materi uji, baik untuk media cetak, televisi, radio, dan online maupun bagi jurnalis fotografer.

Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Perusahaan Pers Dewan Pers mengatakan materi sertifikasi wartawan itu telah disempurnakan serta ada materi khusus tentang kode etik jurnalis (KEJ).

“Ya, akan ada materi khusus yaitu, kode etik jurnalis (KEJ). Materi KEJ itu nantinya tersendiri dan khusus, kalau dulu materi kode etik itu menempel pada setiap mata uji, tapi sekarang sudah khusus,” ujar Ratna Komala saat dikonfirmasi pewarta.

Ratna menegaskan wartawan dituntut harus paham terkait KEJ. Untuk itu, dirinya sangat mengharapkan wartawan harus benar-benar memahami KEJ jika ingin dinyatakan kompeten.

“Materinya akan lebih spesifik lagi. Baik skill atau keterampilan jurnalistiknya. Kalau dari media online dan televisi nantinya akan ada sedikit tentang teknologi. Jadi, untuk setiap lembaga penguji juga harus menyiapkan penguji sesuai dengan 4 platform, yaitu platform khusus media cetak, televisi, radio dan online,” tutupnya. (Dn)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *