Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Bengkulu TA 2018

Bengkulu, BM – Sesuai jadwal yang telah ditentukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu kembali menggelar Rapat Paripurna yang ke – III Masa Persidangan ke –III Tahun Sidang 2018, dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi, Rabu (12/9/2018).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri, dihadiri oleh Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti, unsur Forkompinda Provinsi, Instansi Vertikal, Kepala OPD dan ASN dilingkup Pemda Provinsi Bengkulu, dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna Dewan Provinsi Bengkulu.

DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa persidangan ke III tahun sidang 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi.
DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa persidangan ke III tahun sidang 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi.

Pandangan Umum Fraksi-Fraksi ini disampaikan, setelah fraksi membahas Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2018, yang telah disampaikan langsung oleh Gubernur Bengkulu pada Senin kemarin.

Diketahui, dari seluruh Fraksi yang berjumlah delapan Fraksi, semuanya menyetujui Rancangan Perubahan APBD Provinsi Bengkulu TA 2018 dilanjutkan pembahasannya.

“Dengan ini Fraksi partai Demokrat menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD-P Provinsi Bengkulu tahun 2018 dilanjutkan pembahasannya ketingkat selanjutnya,” sebut Bambang Suseno, menyampaikan pandangan Fraksinya.

Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa persidangan ke III tahun sidang 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Nopian Andusti menghadiri Rapat Paripurna Ke-3 Masa persidangan ke III tahun sidang 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi.

Selain itu, Fraksi Demokrat menyampaikan beberapa catatan dan saran kepada pemerintah Provinsi Bengkulu, agar menyampaikan penjelasan secara mendetail alasan-alasan yang dijadikan dasar pemikiran perubahan APBD Provinsi Bengkulu TA 2018 tersebut.

“Hal ini perlu Fraksi Demokrat tegaskan, terutama karena setiap kali dilakukan perubahan APBD haruslah didasarkan alasan dan pemikiran yang jelas, objektif dan rasional, sehingga usulan benar-benar untuk kepentingan pemerintahan dan pemabangunan,” tegasnya.

Selanjutnya, dengan telah disampaikannya Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Perubahan APBD Provinsi Bengkulu TA 2018 tersebut, maka DPRD Provinsi akan kembali menggelar rapat Paripurna yang ke- IV dengan agenda, Jawaban Gubernur terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi tersebut. (Adv)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *