Bengkulu, BM-Mempersiapkan pelaksanaan Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) Sumatera X 2019 mendatang, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Bengkulu menggelar sayembara Logo dan Maskot.
“Dalam sayembara ini, Pemprov Bengkulu mengangkat tema Spirit Of Sumatera, Berprestasi di Bumi Rafflesia,” tegas Kepala Dispora Provinsi Bengkulu Meri Sasdi Jantan, Jumat, 14 September 2018.
Sayembara ini, lanjut Meri Sasdi, meliputi dua kategori, logo dan maskot. Khusus untuk maskot, berupa fauna asli Bengkulu yaitu Beruang Madu. Dipilihnya beruang madu sebagai maskot Porwil Sumatera X, untuk mengangkat kearifan lokal Bumi Rafflesia serta memperkenalkan hewan endemik Provinsi Bengkulu.
Menurut Meri Sasdi, Beruang Madu merupakan adalah hewan endemik Bengkulu yang hingga saat ini masih terjaga habitatnya. Selain itu, karakter endemik ini sangat kental dengan semangat dari para atlet yang selalu berjuag meraih prestasi.
“Tema yang kita angkat untuk logo dan maskot sesuai dengan semangat dunia olahraga. Jadi mari kita nantikan karya terbaik anak bangsa untuk mensukseskan Porwil Sumatera X 2019 ini,” pungkas Meri Sasdi.
Berikut beberapa persyaratan sayembara logo dan maskot Porwil Sumatera X 2018:
PERSYARATAN PESERTA
1. Terbuka untuk umum, WNI berusia di atas 17 tahun, atas nama perorangan kecuali Dewan juri dan keluarganya serta pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
2. Peserta tidak dipungut biaya.
3. Peserta melampirkan identitas diri (fotokopi KTP).
4. Peserta wajib mengisi dan menandatangani surat pernyataan (Terlampir).
PERSYARATAN ADMINISTRASI DAN TEKNIS
1. Setiap peserta hanya dapat mengirimkan satu karya (1 logo dan 1 maskot) yang sudah disesuaikan ukurannya menjadi 620x620px dan spesifikasi kode warna logo versi CMYK. Karya harus jelas jika diperkecil sampai dengan 3×3 cm.
2. Melampirkan filosofi dari konsep desain logo dan Maskot yang berisi uraian makna logo/maskot yang dibuat.
3. Melampirkan file scan KTP.
4. Melampirkan Surat Pernyataan bermaterai Rp. 6000,- (terlampir).
5. Semua file tersebut di atas (nomor 1. s/d 4.) dikirimkan ke alamat email: sayembaraporwilx@gmail.com
6. Selanjutnya Follow akun Instagram @mediacenterBKL
7. Repost postingan sayembara Logo/Maskot di akun IG @mediacenterBKL dan mention teman instagram, ajak ikut sayembara.
8. Selain dikirim via Email, peserta wajib upload logo/maskot di Instagram dengan mention akun instagram @mediacenterBKL, sertakan keterangan logo/maskot dan gunakan hastag #sayembaralogoporwilx #porwilsumaterax #disporaprovinsibengkulu #bengkuluemas
9. Jangka waktu pengiriman desain logo selambat-lambatnya 29 Sept. 2018 pukul 00:00 WIB.
10. Apabila ada hal yang kurang jelas, dapat mengirimkan pertanyaan ke email sayembaraporwilx@gmail.com /Tlp/WA: 081367415377
KRITERIA LOGO DAN MASKOT
1. Logo berupa simbol atau karakter yang menggambarkan pelaksanaan Porwil X dan kearifan lokal Prov. Bengkulu serta potensi yang dimiliki Prov. Bengkulu.
2. Logo dan maskot sesuai tema “Spirit of Sumatera, Berprestasi di Bumi Rafflesia” dan kesesuaian dengan nilai-nilai yang dimiliki Prov. Bengkulu.
3. Maskot Porwil X berupa fauna asli Bengkulu “Beruang Madu”.
4. Maksimal warna yang digunakan dalam logo dan maskot adalah 3 warna. Khusus untuk maskot dominan warna orange.
5. Penampilan logo dan maskot menarik dan aplikatif diterapkan pada berbagai kemungkinan teknik dan media, baik 2 dimensi maupun 3 dimensi.
6. Logo dan maskot harus original dan belum pernah dipublikasikan/dilombakan
PENENTUAN NOMINATOR
1. Penetapan Nominator
a. Penetapan nominator dilaksanakan oleh Dewan Juri berdasarkan urutan penilaian tertinggi.
b. Pemenang sebanyak 4 nominator (2 orang kategori logo dan 2 orang kategori maskot).
c. Pengumuman Pemenang Sayembara dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2018, melalui website Pemerintah Provinsi Bengkulu www.bengkuluprov.go.id , media massa dan media sosial “Media Center Pemprov Bengkulu”.
2. Penjurian
a. Selama proses lomba berlangsung tidak melayani surat menyurat.
b. Keputusan Dewan Juri tidak bisa diganggu gugat.
c. Unsur penilaian meliputi;
1) Relevansi logo dan Maskot dengan tema
2) Unsur Estetika Logo dan Maskot; warna dan bentuk
3) Pemanfaatan Logo dan Maskot pada berbagai media cetak dan elektronik (Pin, Kop Surat, Atribut, Spanduk, dll)
4) Makna Filosofis Logo dan Maskot
PENGUMUMAN PEMENANG
1. Pengumuman Pemenang
a. Pemenang akan menerima pemberitahuan melalui website Pemerintah Provinsi Bengkulu www.bengkuluprov.go.id dan media sosial “Media Center Pemprov Bengkulu”.
b. Pengumuman pemenang dilaksanakan pada tanggal 3 Oktober 2018.
2. Hadiah Pemenang berupa uang tunai:
Kategori Logo:
a. Juara 1 Rp. 7.500.000,- + Piagam
b. Juara 2 Rp. 5.000.000,- + Piagam
Kategori Maskot:
c. Juara 1 Rp. 7.500.000,- + Piagam
d. Juara 2 Rp. 5.000.000,- + Piagam
3. Pajak ditanggung oleh pemenang.
4. Nominator membuat Surat Pernyataan sesuai format terlampir yang tidak terpisahkan dalam dokumen ini (lampiran).
5. Keputusan Dewan Juri tidak dapat diganggu gugat.
PEMBATALAN / DISKUALIFIKASI PEMENANG
1. Pemenang dapat dibatalkan atau didiskualifikasikan apabila :
a. Terbukti bahwa karya (konsep dan atau visual) adalah bukan orisinal, mencontek, atau plagiat.
b. Terbukti bahwa peserta adalah keluarga dari Dewan Juri dan pegawai dilingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
2. Apabila hal-hal tersebut di atas diketahui sebelum penetapan pemenang, maka karya peserta dianggap gugur.
3. Apabila hal-hal di atas diketahui setelah penetapan pemenang, maka peserta dibatalkan menjadi pemenang.
Lampiran 1:
SURAT PERNYATAAN PESERTA
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama lengkap :
Tempat / tanggal lahir :
Jenis Kelamin :
Alamat :
No. KTP/SIM/Paspor :
Telepon/Handphone :
Email :
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa:
1. Saya mengikuti sayembara ini secara sadar, tanpa ada tekanan, intervensi, maupun intimidasi dari pihak manapun;
2. Saya menjamin bahwa data-data yang saya berikan dalam sayembara ini benar adanya, dan saya bersedia bertanggungjawab secara hukum apabila dikemudian hari diketahui bahwa data-data tersebut palsu/tidak benar adanya;
3. Saya menjamin bahwa desain logo dan maskot yang saya serahkan dalam perlombaan ini merupakan desain original yang saya buat sendiri, dan bukan hasil plagiat dari karya pihak manapun dan belum pernah dipublikasikan maupun diberikan pada pihak manapun;
4. Apabila terjadi permasalahan hukum atas design logo dan maskot yang saya buat di kemudian hari, maka saya menjamin bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu dibebaskan dari segala tuntutan hukum dari pihak manapun;
5. Bahwa desain logo dan maskot yang saya serahkan dalam perlombaan ini menjadi milik Pemerintah Provinsi Bengkulu sepenuhnya, dan Panitia berhak untuk mempergunakan/tidak mempergunakan, mengubah sebagian/seluruhnya;
6. Terhadap desain logo dan maskot tersebut, saya tidak akan menuntut royalti, pengakuan atas hak cipta, dan kompensasi lainnya dalam bentuk apapun kecuali yang disepakati dalam sayembara ini;
7. Apabila saya melanggar pernyataan diatas, maka saya bersedia menerima segala konsekuensi hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban saya atas pelanggaran tersebut.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dapat digunakan sebagai pemenuhan syarat keikutsertaan dalam sayembara desain logo dan maskot Porwil X, untuk dipergunakan secara bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bengkulu, ………………2018
Materai Rp. 6.000,-
(Nama Jelas)
Lampiran 2
SURAT PERNYATAAN
PEMENANG LOMBA
(diisi bagi nominator)
Yang bertandatangan di bawah ini:
Nama lengkap :
Tempat / tanggal lahir :
Jenis Kelamin :
Alamat :
No. KTP/SIM/Paspor :
Telepon/Handphone :
Email :
Dengan ini menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa:
1. Saya menjamin bahwa data-data yang saya berikan benar adanya, dan saya bersedia bertanggungjawab secara hukum apabila dikemudian hari diketahui bahwa data-data tersebut palsu/tidak benar adanya;
2. Saya menjamin bahwa desain logo dan maskot yang saya menangkan dalam perlombaan ini merupakan desain original yang saya buat sendiri, dan bukan hasil plagiat dari karya pihak manapun dan belum pernah dipublikasikan maupun diberikan pada pihak manapun;
3. Apabila terjadi permasalahan hukum atas design logo dan maskot yang saya buat di kemudian hari, maka saya menjamin bahwa Pemerintah Provinsi Bengkulu dibebaskan dari segala tuntutan hukum dari pihak manapun;
4. Bahwa desain logo dan maskot yang saya menangkan dan saya serahkan menjadi milik Pemerintah Provinsi Bengkulu sepenuhnya, dan Pemerintah Provinsi Bengkulu berhak untuk mempergunakan/tidak mempergunakan, mengubah sebagian/seluruhnya;
5. Terhadap desain logo dan maskot tersebut, saya tidak akan menuntut royalti, pengakuan atas hak cipta, dan kompensasi lainnya dalam bentuk apapun;
6. Apabila saya melanggar pernyataan diatas, maka saya bersedia menerima segala konsekuensi hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban saya atas pelanggaran tersebut.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan secara bertanggungjawab sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bengkulu, ………………2018
Materai Rp. 6.000,-
(Nama Jelas)