Bengkulu, BM – Pelaksana tugas (Plt) Gubernur melalui Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Bengkulu merespon cepat soal maraknya konten dan akun LGBT yang beredar di media sosial berbasis internet.
“Kami telah merespon kondisi ini, perlu saya sampaikan Plt Gubernur Bengkulu sangat prihatin dengan kondisi ini dan meminta segera dilakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan,” jelas Eddy Prawisnu dalam pernyataan tertulisnya, Kamis, 18 Oktober 2018.
Terkait itu, pihaknya telah menyampaikan surat kepada Kementerian Kominfo RI selaku pemegang regulasi dan kewenangan. “Ini dilakukan untuk memblokir atau menutup konten-konten dan akun di media sosial yang berbau LGBT tersebut,” sampainya.
Dirinya juga telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bidang Humas Polda Bengkulu untuk penanganan konten dan akun LGBT di media sosial.
‘Pada tanggal 11 Oktober 2018 Kementerian Komunikasi dan Informatika RI melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika telah memblokir group facebook Lesbian Gay Bisexual Transgender (LGBT) yang telah menghebohkan netizen dan masyarakat,” ujarnya.
Tercatat hingga awal Oktober 2018 ini, Eddy menjelaskan Kementerian Kominfo telah melakukan pemblokiran terhadap lebih dari 890 ribu website yang melanggar undang-undang, 80 persen diantaranya adalah website pornografi termasuk LGBT.
“Kementerian Kominfo RI juga sudah merespon maraknya konten dan akun LGBT dengan mengeluarkan Siaran Pers Nomor 275/HM/Kominfo/10/2018 tanggal 11 Oktober 2018 tentang Kominfo Blokir Group LGBT di Facebook,” bebernya.
Untuk mencegah penyebaran dan semakin berkembangnya group LGBT di Provinsi Bengkulu, Eddy mengharapkan peran serta semua pihak. “Baik itu media, guru, masyarakat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk ikut berperan aktif dalam menanggulangi perkembangan LGBT,” harapnya.
Jika masyarakat yang ingin menyampaikan informasi keberadaan LGBT di media sosial dapat menginformasikan ke e-mail: humas@mail.kominfo.go.id Twitter @kemkominfo FB: @kemkominfo IG:@kemenkominfo, atau diskominfotik.bengkuluprov@gmail.com. (Rilis)