Soal Handtraktor, Kabid PSP Kaur Hadiri Musyawarah Kelompok Tani

Kaur, BM – Kepala Bidang (Kabid) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Peternakan Kabupaten Kaur Darselin hadiri musyawarah kelompok tani berkat usaha hamparan air bubun, di Desa Padang Jati, Kecamatan Luas.

Kehadiran dirinya untuk membahas soal isu kepemilikan handtraktor bantuan dari dinas pertanian tahun 2016/2017 dan pemalsuan tanda tangan oleh pihak pengurus saat pengajuan proposal bantuan tersebut  serta membuat tim unit pengelola jasa alsintan (UPJA).

Dalam sambutannya, Darselin menyampaikan untuk menyikapi persoalan tersebut akan dicarikan solusinya bersama sesuai dengan hasil kesepakatan.

“Perlu saya sampaikan bahwa handtraktor itu adalah milik kelompok tani berkat usaha hamparan air bubun dan bukan milik pribadi,” jelasnya ketika menyampaikan sambutan di rumah ketua kelompok tani berkat usaha, Jum’at (30/11/2018).

Darselin juga menambahkan setiap kelompok tani harus membuat kepengurusan UPJA.

“Untuk lebih jelasnya kelompok ini harus membuat kepengurusan UPJA hari ini, supaya nanti kelompok tani yang kita bantu bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Usai musyawarah bersama tercapailah sebuah hasil kesepakatan yaitu handtraktor bersama bukan milik pengurus kelompok dan juga sudah  membentuk UPJA, dengan ketentuan terdiri dari Manager Darisman, Bendahara Ujang Bastari, Teknisi Akmal Kauri, dan Operator M Hatta.

Ketua Kelompok Tani Berkat Usaha menyampaikan permohonan maaf atas pemalsuan tanda tangan anggota. Dan anggota pun sudah memaafkannya.

“Saya mengakui adanya pemalsuan tanda tangan dan saya tidak akan mengulanginya lagi. Oleh karnanya saya mohon maaf,” ungkap Arsan dihadapan anggotanya.

Musyawarah ini juga di hadiri oleh PPK, PPl Kecamatan Luas dan sebagian anggota kelompok tani.(MANTRI)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *